Buntut Tewasnya 6 orang Laskar FPI, Komnas HAM akan Panggil Dirut Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya

- 11 Desember 2020, 08:00 WIB
Ketua Komisioner Komnas Ham Bidang Pemantauan atau Penyelidikan, Choiril Anam.
Ketua Komisioner Komnas Ham Bidang Pemantauan atau Penyelidikan, Choiril Anam. /Instagram.com/@Komnas.Ham

 

CERDIKINDONESIA- Buntut dari persoalan tewasnya 6 orang laskar FPI akibat tragedi yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 belum berakhir.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Direktur Utama PT Jasa Marga.

Baca Juga: Musim Ketiga Dari Star Wars The Mandalorian Mendapat Tanggal Rilis di Disney+

Pihak dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah melayangkan surat pemanggilan dan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Choirul Anam meminta mereka untuk bekerja sama dalam hal ini.

"Permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami. Semoga pihak dapat berkerja sama untuk membuat terangnya peristiwa,"ungkap Choirul Anam selaku Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan.

Baca Juga: Zona Merah, Kota Bandung Tak Izinkan Gelar KBM Tatap Muka

Sebelumnya Anam menuturkan bahwasannya Komnas HAM telah memita keterangan kepada FPI dan para saksi korban.

"Sebelumnya tim telah melakukan permintaan keterangan berbagai pihak antara lain FPI, saksi keluarga korban serta masyarakat. Tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang dalam memperdalam TKP," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x