KPK Amankan Beberapa Bukti Usai Geledah Kemensos

- 8 Desember 2020, 15:45 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus suap pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Minggu, 6 Desember 2020.
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus suap pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Minggu, 6 Desember 2020. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

CerdikIndonesia- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi terkait kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) COVID-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020, yang dilakukan pada Senin kemarin. 

Baca Juga: Kasus Corona Meningkat, Anies Diminta Tarik Rem Darurat

"Senin, 7 Desember 2020 dimulai sore hingga dini hari Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga tempat dan lokasi yang berbeda yaitu di kantor Kemensos RI, rumah tersangka MJS (Matheus) dan AW (Adi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa 8 Desember 2020.

Ali menuturkan, dalam penggeledahan itu, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara ini. Tim penyidik, kata Ali, bakal menganalisis untuk melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang diamankan.

"Kemudian akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dipanggil dan diperiksa tim penyidik," ujarnya.

 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer di Tahun 2021, Ancaman Percintannya?

 

KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020. Para tersangka antara lain Menteri Sosial Juliari P Batubara, serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono yang diduga sebagai pihak penerima suap.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah