Soal Ekspor Benur, Hotman Paris: Kalau Dipanggil KPK Kami Tentu Saja Siap, Tapi...

- 4 Desember 2020, 18:15 WIB
Pengacara Hotman Paris Hutapea bersama Hashim Djojohadikusumo.
Pengacara Hotman Paris Hutapea bersama Hashim Djojohadikusumo. /Instagram/@hotmanparisofficial/

CERDIKINDONESIA - Kuasa Hukum keluarga Prabowo mengaku siap bila dipanggil KPK untuk mengklarifikasi kasus OTT yang mencatut nama keluarga Prabowo. Hal ini dikatakan pada Jumat, 4 Desember 2020.

"Sebagai kuasa hukum, kami siap dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan, tapi secara hukum tidak ada alat bukti yang bisa digunakan untuk memanggil kami, karena kami tidak ada kaitannya dengan masalah itu" kata Hotman di kawasan Jakarta Utara. 

Baca Juga: Soal Benur, Rahayu Saraswati: Donal Fariz Sudah Tidak di ICW dan Merasa Tidak Pernah Diwawancarai

Senada dengan Hasyim, ia juga mengaku siap bila dipanggil oleh KPK. Ia yakin bahwa tidak ada sangkutan apapun terhadap kasus yang menimpa salah satu kader Gerindra Edhy Prabowo.

 

"Pak prabowo tidak mau memonopoli usaha ini, ia menginginkan Indonesia menang dari Vietman" ungkap Hasyim. 

 

Ia menambahkan saat ini belum ada ekspor lobster karena izinnya belum ada.

Baca Juga: Jawaban Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Saat Ditanya Deddy Corbuzier soal Nepotisme

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah