Pelayanan administrasi dan non-administrasi mulai 2 hingga 10 Desember 2020 secara daring, dan bagi akademisi atau masyarakat yang memiliki kepentingan akademik harus mengajukan izin terlebih dahulu melalui laman UTM.
Para pihak yang pernah melakukan kontak langsung dengan rektor UTM dalam lima hari terakhir ini dimohon untuk segera memeriksakan diri secara mandiri.
Baca Juga: Camat Kiaracondong Apresiasi Dosen Langlangbuana Bandung, Ajarkan UMKM Bertahan di Tengah Pandemi
Wisuda tetap dilaksanakan dengan menegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19 secara ketat dan seluruh kegiatan kemahasiswaan tidak boleh dilaksanakan di dalam lingkungan kampus, kecuali mendapat persetujuan dari Satgas COVID-19 UTM.
Baca Juga: Simak Panduan Natal di Masa Pandemi dari Kemenag
Sementara itu, Kabupaten Bangkalan terdata sebagai kabupaten dengan jumlah terbanyak kedua kasus positif COVID-19 di Pulau Madura setelah Kabupaten Sumenep.
Hingga 30 November 2020 terdata jumlah warga Bangkalan yang positif terpapar COVID-19 sebanyak 714 orang, Sumenep 739 orang, Pamekasan 426 orang, dan Kabupaten Sampang sebanyak 324 orang. ***