Diperiksa di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Akan Melakukan Tes SWAB

- 1 Desember 2020, 16:39 WIB
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Ditunggu oleh Polda Metro Jaya hingga malam ini
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Ditunggu oleh Polda Metro Jaya hingga malam ini /Muhammad Iqbal/Antara

CerdikIndonesia - Polda Metro Jaya Jakarta memastikan bakal mewajibkan Habib Rizieq Shihab atau HRS menerapkan protokol kesehatan Covid-19 salah satunya dengan melakukan tes swab saat hendak menjalani pemeriksaan polisi yang rencananya dilakukan pada Selasa, 1 Desember 2020  ini. 

 

Hal itu diungkapkan, Kepala Bidang Hubungan Masyarat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.

Baca Juga: Tragis, Pengelola Wisata di Aceh Tengah Tewas Dikeroyok di Depan Istri dan Anaknya

 

Menurutnya, rangkaian pemeriksaan kesehatan sejauh ini dilakukan terhadap saksi yang dipanggil dalam penyidikan.

 

"Kita lakukan pemeriksaan, protokol kesehatan itu kita jalankan. 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Plus kita harus swab tes," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin, 30 Desember 2020. 

Baca Juga: Pasukan Khusus TNI Hari Ini Tiba di Palu, Siap Menghancurkan Teroris MIT Poso

 

"Untuk bisa memastikan. Karena, jangan sampai nanti (orang) diperiksa positif menular ke penyidiknya. Jadi protokol kesehatan kita gunakan," katanya. 

 

Sebagaimana diketahui, polisi telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Rizieq dan menantunya, Minggu, 29 November 2020 kemarin terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya dan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. 

 

Dalam isi surat yang diserahkan oleh Ipda Rosadi dan diterima oleh Rinaldi selalu Kuasa Hukum Rizieq serta Sekretaris RW 04 tempat tinggal Rizieq, Lina itu juga meminta agar HRS membawa barang bukti apabila memilikinya. 

Baca Juga: Kendaraan Raisa, Siap Sambut Habib Rizieq di Polda Metro Jaya

 

"Apabila memiliki dokumen atau barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut harap dibawa," tutup isi surat itu. 

 

Pamanggilan Habib Rizieq dalam perkara ini untuk yang pertama kalinya. Sebelumnya, kepolisian memanggil beberapa pihak yang dinilai bertanggung jawab terkait kerumunan dalam acara tersebut, salah satunya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang diminta untuk klarifikasi terkait hal itu pada Selasa 17 November 2020 lalu.***

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah