"Untuk bisa memastikan. Karena, jangan sampai nanti (orang) diperiksa positif menular ke penyidiknya. Jadi protokol kesehatan kita gunakan," katanya.
Sebagaimana diketahui, polisi telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Rizieq dan menantunya, Minggu, 29 November 2020 kemarin terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya dan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Dalam isi surat yang diserahkan oleh Ipda Rosadi dan diterima oleh Rinaldi selalu Kuasa Hukum Rizieq serta Sekretaris RW 04 tempat tinggal Rizieq, Lina itu juga meminta agar HRS membawa barang bukti apabila memilikinya.
Baca Juga: Kendaraan Raisa, Siap Sambut Habib Rizieq di Polda Metro Jaya
"Apabila memiliki dokumen atau barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut harap dibawa," tutup isi surat itu.