Rizieq Dapat Surat Panggilan, Polisi: HRS Akan Diperiksa 1 Desember

- 30 November 2020, 03:14 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus .*
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus .* /Antara Foto/Muhammad Adimaja./

Seperti diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menaikkan status kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat ke tahap penyidikan.

Baca Juga: 3 Alasan Rasulullah dan Keutamaan Puasa Sunnah Senin Kamis

Pihak kepolisian menemukan adanya potensi tindak pelanggaran pidana terkait kasus kerumunanan massa di acara pernikahan putrinya beberapa waktu lalu.***

 

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x