Novel Baswedan Disebut Bisa Tangkap Harun Masiku yang Buron, Febri Diansyah Ungkap Syaratnya

- 27 November 2020, 21:03 WIB
Buronan KPK, Harun Masiku.
Buronan KPK, Harun Masiku. /

 

CerdikIndonesia - Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah membeberkan kemungkinan soal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan  dapat meringkus Harun Masiku, tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) PDI Perjuangan.

 

Harun Masiku diketahui telah lama buron dan seolah lenyap ditelan bumi seperti yang disampaikan Fadli Zon di Twitternya. 

 

Febri sendiri mengemukakan argumennya ini menyusul diciduknya Menteri Kelautan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo  oleh KPK terkait kasus ekspor benur.

 Baca Juga: Polisi Amankan Dua Artis Saat Threesome di Hotel Jakut, Temukan Kondom di Lokasi Kejadian

"Sudah saatnya tim yang berhasil menangkap Nurhadi dkk dan OTT KKP dilibatkan," kata Febri, Jumat, 27 November 2020.

 

 

 

"Dulu smpat ada polemik penggantian tim Penyidik yg OTT Harun Masiku.. Bahkan salah1 penyidik KPK, Kompol Rossa yg turun ke lapangan sempat dikembalikan ke Polri. Sayangnya Dewan Pengawas tdk bs bertindak utk evaluasi proses pengembalian saat itu," tutur dia

 

Diketahui, perkara suap ini bermula ketika caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal. Nazarudin memperoleh suara terbanyak di Dapil itu. Namun, karena dia meninggal, KPU memutuskan mengalihkan suara yang diperoleh Nazarudin kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil I Sumatera Selatan.

 

Baca Juga: Abu Ba'asyir Dirawat di RSCM, Densus 88 dan Petugas Lapas Lakukan Penjagaan Ketat

 

Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin. PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung dan menyurati KPU agar melantik Harun Masiku. KPU berkukuh dengan keputusannya melantik Riezky.

 

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x