Baca Juga: Abu Ba'asyir Dirawat di RSCM, Densus 88 dan Petugas Lapas Lakukan Penjagaan Ketat
Sudjarwoko turut membeberkan identitas TS yang merupakan artis film layar lebar dan MA adalah selebgram bintang iklan.
Baca Juga: MUI Gelar Munas di Jakarta, Tetapkan 18 Tim Formatur Salah Satunya Demisioner Ketua Umum
"Pada saat ditangkap, kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome dengan harga Rp 110 juta," beber Sudjarwoko.
Di hotel tempat penangkapan artis ST dan MA yang diduga tersangkut kasus prostitusi online, polisi temukan alat kontrasespsi berupa kondom dan ponsel sebagai barang bukti.