Polisi Amankan Dua Artis Saat Threesome di Hotel Jakut, Temukan Kondom di Lokasi Kejadian

- 27 November 2020, 20:42 WIB
Tangkap Layar Youtube. Pihak Polres Metro Jakarta Utara membeberkan temuan barang bukti baru dalam kasus prostitusi online artis pada Jumat 27 November 2020.
Tangkap Layar Youtube. Pihak Polres Metro Jakarta Utara membeberkan temuan barang bukti baru dalam kasus prostitusi online artis pada Jumat 27 November 2020. /Youtube/Intens Investigasi/

 

 Baca Juga: Abu Ba'asyir Dirawat di RSCM, Densus 88 dan Petugas Lapas Lakukan Penjagaan Ketat

Sudjarwoko turut membeberkan identitas TS yang merupakan artis film layar lebar dan MA adalah selebgram bintang iklan. 

 

Baca Juga: MUI Gelar Munas di Jakarta, Tetapkan 18 Tim Formatur Salah Satunya Demisioner Ketua Umum

 

 

 

 "Pada saat ditangkap, kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome dengan harga Rp 110 juta," beber Sudjarwoko. 

 

Di  hotel tempat penangkapan artis ST dan MA yang diduga tersangkut kasus prostitusi online, polisi temukan alat kontrasespsi berupa kondom dan ponsel sebagai barang bukti. 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x