DPR Pernah Minta Stop Ekspor Benur Ke Menteri KKP Edhy Prabowo

- 25 November 2020, 17:00 WIB
Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 29 September 2020.
Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 29 September 2020. /Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/

CerdikIndonesia - Dalam Rapat dengan DPR, Kementrian KKP pernah diminta DPR untuk mengentikan aktivitas ekspor benur pada september lalu, Rabu, 25 November 2020.

Hal itu disampaikan oleh Riezky kepada media. ia mengatakan Komisi IV sebetulnya beberapa kali sempat melakukan rapat dengan KKP terkait persoalan benih lobster, namun Edhy yang pada saat itu berhalangan untuk hadir.

Baca Juga: Setelah Diturunkan Balihonya, FPI Datangi Pangdam

"Terakhir rapat dengan KKP di masa sidang kemarin sebelum penutupan masa sidang sebelumnya akhir September kalo tidak salah, pada saat rapat selama September saudara menteri tidak bisa hadir karena sedang berhalangan, karena beliau sedang tidak sehat juga saat itu," Kata Riezky

Rapat yeng berlangsung itu menghasilkan beberapa kesimpulan di antaranya mendesak KKP menghentikan ekspor benih lobster.

Hal itu dilakukan jika permintaan untuk diterbitkannya Peraturan Pemerintah tentang Penetapan Penerimaan Negara Bukan Pajak mengenai ekspor benih bening lobster (BBL) tidak dijalankan dalam 60 hari.

Baca Juga: Apa Kata Mahfud MD Soal Penangkapan Edhy Prabowo?

"Komisi IV DPR RI mendesak Pemerintah c.q. Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Keuangan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Penetapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengenai ekspor Benih Bening Lobster (BBL), selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari sejak Rapat Kerja ini, dan apabila Peraturan Pemerintah belum diterbitkan dalam waktu yang ditentukan, maka Komisi IV DPR Ri mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menghentikan sementara ekspor Benih Bening Lobster (BBL)," bunyi kesimpulan rapat antara DPR dan Kementerian KKP.

Dijelaskan Riezky, pihak Komisi IV turut prihatin atas penangkapan ini. Dia meminta agar seluruh pihak menghormati proses hukum.

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x