16 Hari Anti Kekerasan Perempuan 2020: Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Siber di Indonesia Meroket

- 24 November 2020, 12:35 WIB
kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan diselenggarakan mulai tanggal 25 November - 10 Desember setiap tahunnya
kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan diselenggarakan mulai tanggal 25 November - 10 Desember setiap tahunnya /Website resmi/Komnasperempuan.go.id

 

Baca Juga: Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Upaya Penyelamatan Harkat Perempuan di Dunia

Komnas Perempuan menemukan peningkatan data kekerasan selama krisis pandemi COVID-19 yang didominasi kasus kekerasan berbasis siber.

Hingga bulan Oktober 2020, kasus Kekerasan Gender Berbasis Siber (KGBS) yang masuk dalam pengaduan langsung ke Komnas Perempuan sebanyak 659 kasus, dibandingkan tahun sebelumnya (2019) terdapat 281 kasus.

Dari angka kasus KGBS tersebut, kebanyakan berkaitan dengan kasus ancaman penyebaran bahkan penyebaran konten intim non konsensual yang bersifat seksual dan menjatuhkan mental serta masa depan koban yang kebanyakan berada di usia muda.

Meroketnya KGBS selama krisis pandemi COVID-19 berkaitan dengan beban kerja perempuan yang semakin meningkat di dalam lingkungan rumah.

 

Baca Juga: Terawangan Mbak You, Artis Wanita Kebal Hukum Bakal Masuk Penjara 2021 Nanti

Regulasi Work from Home dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) meningkatkan beban domestik pada perempuan yang menjadi pemicu timbulnya kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Salah satu kendala dalam pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan selama masa pandemi adalah masih banyak korban kekerasan yang tidak dapt menjangkau akses pelaporan yang kini didominasi dalam bentuk daring.

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Komnas Perempuan/siaran pers


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah