Tiket Kereta Api Untuk Liburan Cuti Bersama Akhir Tahun Desember Nanti Sudah Bisa Dipesan Sekarang!

- 24 November 2020, 12:13 WIB
Info Daftar Kereta Api Tidak Mewajibkan Rapid Tes
Info Daftar Kereta Api Tidak Mewajibkan Rapid Tes /Twitter @KAI121

 

Baca Juga: Helmy Sungkar Ayah Mertua Sissy Priscillia Meninggal Dunia Pagi Tadi

Pelanggan juga diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.

Sebagai upaya peningkatan pelayanan dalam menerapkan protokol kesehatan, KAI menyediakan layanan rapid test seharga Rp 85.000 di 31 stasiun, yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Cirebon, Cirebon Prujakan, Semarang Tawang, Tegal, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Blitar, Kediri, Kertosono, Jombang, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Tebing Tinggi, dan Lubuk Linggau.

Penyediaan layanan rapid test di stasiun bertujuan untuk memudahkan pelanggan sehingga tidak perlu mencari tempat rapid test di luar. Sejak dibuka pada 27 Juli 2020, jumlah pelanggan yang menggunakan layanan tersebut hingga 22 November sudah mencapai 337.851 pelanggan.


Para penumpang KA menerapkan protokol kesehatan dengan tertib dan membuat perjalanan KA semakin aman dan nyaman

“Jika dilakukan di Stasiun, masyarakat diimbau untuk melakukan rapid test setidaknya H-1 tanggal keberangkatan. Tujuannya untuk menghindari antrean dan terburu-buru pada hari keberangkatan,” ujar Joni.

Untuk informasi lebih lanjut terkait pengoperasin KA di akhir tahun 2020 ini, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di (021)121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

 

Baca Juga: Pangdam Jaya Terima Karangan Bunga dari Masyarakat, FPI: Bagus untuk Ekonomi Pedagang Bunga

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah