Stok Film Sedikit Cinema XXI Enggan Beroperasi Meski Sudah Mendapat Izin Dari Pemerintah

1 November 2020, 07:49 WIB
Protokol Kesehatan Di Bioskop Jakarta /unsplash.com/Jake Hills/ /desy/Portal Surabaya

 

CERDIK INDONESIA_Masyarakat bergembira kabarnya bioskop akan di buka kembali ditengah terjadinya pandemi.

Masyarakat juga mengaku rindu dengan suasana di bioskop, karena sudah setengah taun bioskop ditutup karena adanya pandemi. 

Kini, bioskop sudah mendapatkan izin utuk kembali beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Namun, pihak bioskop terkait, Cinema XXI tidak segera langsung membukanya. Hal ini dijelaskan oleh Head of Corporate Communications & Brand Management, Cinema XXI, Dewinta Hutagaol

Baca Juga: Gempa berkekuatan 7,0 Magnitudo melanda Turki

Dewinta menyebutkan bahwa alasan pihaknya belum juga membuka bioskop yakni, karena minimnya stok film yang disodorkan oleh produser film

"Kami ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Pemprov dan masyarakat DKI Jakarta karena belum dapat beroperasi kembali dikarenakan faktor keterbatasan film," kata Dewinta, dikutip dari PMJ News, Jumat, 30 Oktober 2020.

Menurutnya, saat ini, pihak XXI sedang mengajukan izin operasi bioskop kembali kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan beberapa penyesuaian protokol kesehatan.

Baca Juga: Artis Perempuan Korea yang Berasal dari Keluarga Militer, Siapa Saja?

Pada saat yang sama, ia mengungkapkan bahwa XXI juga sedang berkoordinasi dengan para produser dan importir film untuk memberikan pasokan film dalam persiapan pembukaan kembali bioskopnya.

"Melalui koordinasi yang intensif baik dengan Pemprov DKI Jakarta dan para pemilik film, kami sedang mempersiapkan pembukaan kembali Cinema XXI di wilayah DKI Jakarta dalam waktu dekat ini," katanya.

Selain itu, Dewinta juga menjelaskan Cinema XXl memiliki lebih dari 1.100 layar tersebar di 49 kota di lebih dari 200 lokasi bioskop di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Pemeran James Bond Pertama Meninggal Dunia

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan operasional bioskop pada masa PSBB transisi jilid 2 disertai syarat hanya menampung 25 persen dari total kapasitas.

Diketahui, pemberlakuan aturan ini didasari alasan adanya pelambatan kasus aktif Covid-19 di Jakarta selama sebulan pemberlakuan ketat PSBB.

Namun, PSBB transisi jilid 2 di DKI Jakarta kembali diperpanjang oleh Gubernur Anies Baswedan hingga 8 November 2020 mendatang.

Hingga saat ini, tanggal dibuka kembali bioskop XXI di DKI Jakarta belum diketahui.***

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Portal Surabaya

Tags

Terkini

Terpopuler