Kasus Vannesa Angel Dibuat 6 Tahun Dipenjara, Begini Perasaannya!

27 Oktober 2020, 19:44 WIB
Vanessa Angel Menangis Bacakan Pledoi /Foto : ANTARA

CerdikIndonesia - Vanessa Angel artis terkenal kembali menjalani sidang yang menimpa dirinya. Sebelumnya nota pembelaanya dibacakan, Selasa (27/10/2020).

 

Baca Juga: 5 Serial Dokumenter Pembunuhan di Netflix, Bikin Merinding!

 

Sidang digelar yakni mendengarkan penjelasan dari Jaksa Penuntut Umum atas pledoinya. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

 

Jaksa penuntut umum (JPU) memutuskan untuk tetap dilaksanakannya tuntutan, yaitu enam bulan pidana dipenjara. Dalam persidangan, sikap JPU tersebut membuat Vanessa diam.

 

 Baca Juga: Persiapan Lahan Seluas 30.000 Ha, Jokowi Terbang ke Sumut Tinjau Pembangunan Lumbung Pangan

 

“Sudah enggak bisa berkata-kata lagi. Itu aja harapannya. Semoga enggak dipisahkan sama anak. Itu aja,” ungkap Vanessa Angel usai sidang.
 
 
Ditambahkan, “Perasaan, mah, udah enggak usah ditanya lagilah, ya. Yang penting, aku masih bisa ngurus anakku, masih bisa ngasih ASI. Itu aja,” kata Vanessa.
 
 
 
Kuasa hukum Vanessa, Arjana Bagaskara, mengaku tak terkejut dengan tanggapan JPU atas Pleidoi yang diajukan pihaknya. Kata Arjana, pihaknya sudah mengira bahwa JPU akan tetap pada putusannya. 
 
 
“Agenda hari ini, agenda replik dari penuntut umum, ya, tanggapan atas nota pembelaan kita kemarin. Biasa aja kita karena pasti jaksa menolak, enggak mungkin dia mengaminkan apa yang kami tuangkan dalam pembelaan,” ujar Arjana.***

 

 

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler