Anies Baswedan dan Erwin Aksa Keponakan Jusuf Kalla Masuk Satgas Omnibus Law UU Cipta Kerja

10 Oktober 2020, 14:13 WIB
UU Ciptaker /

CerdikIndonesia - Pesan tersebar melalui aplikasi pesan singat, mengingat penolakan massa atas omnibus law UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR (Senin, 5/10/2020).

 

Baca Juga: Bertabur Diskon di Shopee 10.10 Brands Festival Pas Tanggal Cantik 10.10, Jangan Lewatkan!

 

Salinan keputusan Menko Perekonomian tersebar melalui aplikasi pesan singkat. Salah satu pesan singkatnya ialah beberapa nama satgas omnibus law UU Cipta Kerja, diantaranya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjabat sebagai pengarah. Sementara ketua satgas diberikan kepada ketua umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

 

Baca Juga: Kongres AS Akan Bahas Pemakzulan Donald Trump, Apa Agendanya?

 

Satgas omnibus law UU Cipta kerja, terdapat nama pengusaha dan kepala daerah masuk, seperti Shinta W Kamdani, James T Riady, Erwin Aksa, Carmelita Hartoto, Mardani H Maming, Airin Rachmi Diany, Abdullah Azwar Anas, dan Anies Baswedan.

 

Baca Juga: Janda Bolong, Tanaman Tidak Perawan alias Bolong, Begini Komentar Para Ahli !

 

Salah satunya, keponakan Jusuf Kalla Erwin aksa masuk dalam daftar satgas omnibus law UU Cipta Kerja.

 

Dari kalangan kepala daerah, terdapat anies baswedan Gubernur DKI Jakarta.

 

Baca Juga: Jin BTS Tunda Wamil Hingga Tahun Depan, Apa Alasannya?

 

Melalui Kpala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Atika Azhar, mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak tahu namanya terdaftar sebagai anggota satuan tugas bersama pemerintah dan Kadin untuk konsultasi publik Omnibus Law. Pembentukan satgas ini berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 378 Tahun 2019. ***

 

 

 

 

 

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler