Kasus Positif Covid Semakin Naik, Jakarta Kembali Berlakukan PSBB Total

9 September 2020, 22:19 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Konferensi Pers terkait PSBB. /Foto: Pemprov DKI Jakarta/

 

Jakarta dikategorikan dalam status darurat Covid-19 menurut WHO. Menurut WHO, status aman adalah di bawah angka lima persen, sementara angka kasus positif Covid di Jakarta adalah 13,2 persen. 

Baca Juga: Inilah Bacaan Lengkap Surat An-nas

Melihat statusnya yang membahayakan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberlakukan PSBB Total. 

Baca Juga: Duka Jokowi atas Kepergiannya Jacob Oetama

"Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. Inilah rem darurat yang harus kita tarik," kata Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu 9 September 2020 malam seperti dilansir dari Pikiran Rakyat. 

Baca Juga: Lirik Lagu Judul Adaptasi Milik Tulus

Alasan Anies untuk mengambil keputusan tersebut bagi Jakarta, karena tiga indikator yang sangat diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.

"Dalam dua pekan angka kematian meningkat kembali, secara persentase rendah tapi secara nominal angkanya meningkat kembali. Kemudian tempat tidur ketersediaannya maksimal dalam sebulan kemungkinan akan penuh jika kita tidak lakukan pembatasan ketat," ucap Anies.

Baca Juga: Lirik Lagu Hoax Milik Band Kotak

Pemberlakuan kembali PSBB yang diperketat ini mulai 14 September 2020 namun belum diketahui kapan berakhirnya.

 

Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, kasus aktif di Jakarta yang masih dirawat atau diisolasi sampai saat ini Rabu 9 September 2020 sebanyak 11.245.

Baca Juga: Inilah Lirik Lagu dan Chord I Love You yang Dipopulerkan Billie Elish

Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 49.837 kasus, sementara 37.245 orang dinyatakan telah sembuh dan total 1.347 orang meninggal dunia.

Sementara itu, untuk data tempat tidur, berdasarkan data yang diterbitkan Dinas Kesehatan DKI pada Rabu 8 September 2020, untuk isolasi harian Covid-19 di 67 RS rujukan adalah sekitar 77 persen dari kapasitasnya saat ini sebanyak 4.456 tempat tidur.

Baca Juga: Inilah Lirik Lagu dan Chord I Love You yang Dipopulerkan Billie Elish

Dengan demikian, hanya tersisa sekitar 1.024 tempat tidur isolasi harian untuk penanganan paparan dari Virus Novel Corona jenis baru ini.

Baca Juga: Sakit Kanker Jadi Penyebab Alfred Riedl Meninggal pada Usia 70 Tahun

 

Sementara itu, okupansi tempat tidur ICU mencapai 83 persen dari kapasitasnya sejumlah 483 tempat tidur, atau hanya menyisakan sekitar 83 unit ICU di 67 Rumah Sakit Rujukan untuk penanganan paparan Virus Novel Corona jenis baru ini.

Editor: Shela Kusumaningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler