CerdikIndonesia - Didin Supriadin seorang pengurus DPD Partai Demokrat harus keluar setelah dimintai mahar Rp 500 Juta.
Dirinya dikenal sebagai pengurus Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat.
Pasalnya, Dirinya dimintai uang sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) 2024 dari Partai Demokrat.
Dirinya langsung mengajukan mundur dari Caleg dari Partai Demokrat.
“Jadi saya melihat proses pencalegan di Partai Demokrat sepengalaman saya dari awal sampai saat ini, baru kali ini agak aneh,” sebutnya.
Sebagai posisi yang sangat strategis, Dia mendapatkan posisi Wakil Ketua DPD Demokrat Jawa Barat yang mana sekarang sedang tahapan penjaringan anggota caleg DPRD Provinsi maupun kabupaten/kota se-Jawa Barat.
"Jadi saya melihat proses pencalegan di Partai Demokrat sepengalaman saya dari awal sampai saat ini, baru kali ini agak aneh,” tambahnya.
Dia menceritakan awal permintaan mahar Partai Demokrat sebesar Rp500 Juta.
“Saat itu saya mengisi kesanggupannya sebesar Rp 100 juta,” sebutnya.
Selanjutnya, Dia menceritakanlah persoalan mahar Rp500 Juta tersebut.
Dia menjelaskan persoalan dimulai ketika Bendahara DPD PD Jabar tiba-tiba menghubungi Didin dan mengirimkan nomor rekening.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Vidio, Real Sociedad vs Real Madrid, Nonton Siaran Langsung Liga Spanyol Disini
Kemudian, Dia diminta memberikan kontribusi untuk dana saksi sebesar Rp 500 juta. Uang Rp 500 juta itu untuk mengamankan nomor urut caleg yang akan diterima Didin.
“Katanya saya akan diberikan nomor urut caleg di nomor urut 1 Dapil 1 Jabar 15 (Kota dan Kabupaten Tasikmalaya). Kata Ibu Ratna (Bendara partai) untuk di DPC seperti Kota Bandung, Kabupaten Bogor, yang dapat nomor 1 bacaleg Kabupaten/Kota tersebut kontribusinya sebesar Rp 300 juta,” imbuhnya.
***