Kronologi Kasus Penembakan MUI, Pelaku Tewas Hingga Munculnya Dugaan Terorisme

2 Mei 2023, 19:23 WIB
Ilustrasi. Sebuah kasus penembakan terjadi di kantor MUI pusat. Pelaku tewas dan dalam surat permohonan maafnya ia menuliskan permintaan dan ancaman. /Pixabay/ kerttu

CERDIK INDONESIA – Sebuah kasus penembakan telah terjadi di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 2 Mei 2023 pada pukul 10.30 WIB.

 

Terkait kasus penembakan MUI ini, Abdul Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua DPR RI mengungkapkan bahwa dirinya tidak ingin berspekulasi dan menyimpulkan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari aksi jaringan terorisme.

“Itu tugas kepolisian untuk mengusutnya, apakah ada kaitannya dengan jaringan teroris atau bukan. Namun yang jelas ini tindakan berbahaya dan harus diusut tuntas,” ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 2 Mei 2023. Sebagaimana dilansir dari pikiran rakyat.

Baca Juga: 8 Inspirasi Perlombaan untuk Hari Pendidikan Nasional, Dijamin Seru, Mendidik, dan Asyik!

Sementara itu, kronologi dari kasus penembakan MUI yang terjadi pada saat sedang berlangsungnya kegiatan rapat halal bihalal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.

Karyoto menyebutkan, bahwa mulanya diketahui perlaku mendatangi Kantor MUI masuk melalui pintu depan dan bermaksud untuk menemui ketua MUI. Namun sebelum sempat bertemu, pelaku ditahan petugas karena tidak dapat menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya.

 

Pelaku kemudian langsung melakukan aksi penembakannya kepada karyawan MUI yang melakukan penjagaan hingga menyebabkan korban terluka.

Setelah melakukan aksinya tersebut, pelaku kemudian keluar dari kantor MUI dan dikerjar oleh karyawan untuk diamankan. Selama proses pengamanan berlangsung, perlaku pingsan lalu dibawa ke Polsek dan ke Puskesmas Menteng.

“Pada saat diperiksa oleh dokter yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Karyoto.

Meskipun sempat mengatakan bahwa pihak kepolisian belum dapat mengungkapkan identitas dan profil pelaku karena masih melakukan pendalaman, berdasarkan identitas yang ditemukan pelaku berasal dari Provinsi Lampung.

Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Polda Lampung karena pelaku ditemukan berKTP Lampung.

“Kami akan koordinasi dengan Polda Lampung karena yang bersangkutan berKTP dan TKP ditemukan KTP berdomisili Lampung,” ujarnya.

Sementara itu, pelaku juga menuliskan surat permohonan maaf yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya. Dalam suratnya, pelaku menuliskan permintaan hingga ancaman.

***

Editor: Yuan Ifdhal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler