CerdikIndonesia - Tata cara cairkan dana BSU Rp 600 Ribu via kantor PT Pos secara gampang dan mudah, cek disini.
Pencairan BSU Rp 600 Ribu diperpanjang sampai tanggal 27 Desember 2022 melalui PT Pos Indonesia.
Jangan lupa ikutin cara dibawah ini untuk mencairkan BSU Rp 600 Ribu di Kantor PT Pos Indonesia.
Awalnya, Pemerintah hanya menargetkan pencairan BSU Rp 600 Ribu cuma sampai tanggal 20 Desember 2022.
Namun, informasi yang dihimpun oleh Tim CerdikIndonesia melalui media sosial Kemnaker disampaikan pencairan BSU diperpanjang sampai tanggal 27 Desember 2022.
Penerima BSU sebesar Rp 600 Ribu akan diberikan kepada karyawan yang memiliki gaji dibawah Rp 3.500.000.
Kalian yang masuk kategori dan penerima BSU Rp 600 Ribu kunjungi ke kantor PT Pos Indonesia terdekat untuk validasi data.
Berikut ini tata cara cairkan dana BSU Rp 600 Ribu di Kantor PT Pos Indonesia:
- Unduh dan install aplikasi Pospay pada HP
- Masuk ke aplikasi dan akun yang sebelumnya telah dibuat
- Pilih menu bertanda "i" dalam lingkaran di kanan bawah aplikasi
- Pilih logo Kemnaker di posisi nomor tiga dari bawah.
- Pilih Jenis Bantuan dan tekan "KEMNAKER I"
Baca Juga: BSU Tahap 2 Cair Minggu Ini, Simak Cara Daftar dan Cek Status Penerimaan Via Online
- Pilih menu Ambil Foto dan foto KTP sesuai dengan bingkai
- Tunggu hingga muncul data KTP, cek dan sesuaikan.
- Jika sudah disesuaikan, pilih "Lanjutkan"
- Tunggu hingga muncul QRCode
- Tunjukkan QRCode dan identitas diri, tunggu petugas cairkan BSU.
***