Al Hudri Kadisdik Provinsi Aceh Calon PJ Bupati Aceh Tengah, Jangko Sebut Sudah Beberapa Kali Dipanggil ke KPK

30 November 2022, 21:14 WIB
Lsm Jangko Gayo /

 

CerdikIndonesia - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah mengusulkan Alhudri Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh dan  Erwin Kadis Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Bener Meriah sebagai PJ Bupati Aceh Tengah.

Sedangkan nama Sekretaris Daerah (Sekda Aceh Tengah) Subhandhy tidak masuk diusulkan oleh DPRK ke Kemendagri.

Hal itu membuat LSM Jaringan Anti Korupsi (Jangko) Gayo mengkritik nama-nama yang diusulkan sebagai PJ Bupati Aceh Tengah.

Baca Juga: Penggunaan Anggaran Perubahan APBK, Jangko: Tidak Menyentuh Nasib Petani Kopi

Dari tiga nama calon PJ Bupati Aceh Tengah tersebut, Jangko menyoroti nama Al Hudri Kadisdik Provinsi Aceh.

Menurut Koordinator Jangko Gayo, Saradi Wantona mengungkapkan bahwa nama usulan DPRK sebagai PJ Bupati Aceh Tengah itu ada yang berurusan dengan kasus korupsi lama.

"Jika dilihat dari nama, Al Hudri sudah beberapa kali dipanggil terkait kasus Korupsi Irwandi Dulu, Ia sudah beberapa kali dipanggil ke KPK, apakah layak menjadi PJ Bupati" sebut Saradi Wantona saat dihubungi oleh Tim CerdikIndonesia, Rabu 30 November 2022.

 Baca Juga: Sepasang Remaja Tenggelam di Wisata Danau Lut Tawar Takengon Aceh Tengah, Begini Kronologinya

 

Ditambahkan lagi, Saradi mengatakan masyarakat Gayo menginginkan PJ Bupati Aceh Tengah yang bersih dari bau-bau nepotisme.

"Dia sudah bolak balik ke KPK, dimasa Dinas Sosialpun iya, sekarang apalagi, lihat ini kualitas pendidikan Aceh dibawah rata-rata, masak layak jadi PJ Bupati? Mau dibawah kemana ini Takengon, Tidak cocoklah" ujar Saradi.

Sebagai informasi, Al Hudri dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Aceh pada hari Senin 11 Januari 2020 lalu.

Ia sebelum menjadi Kadisdik Aceh sempat menjadi Kepala Dinas Sosial Aceh.

Selain Jangko Gayo, Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada saat sidang paripurna RAPBA TA 2023 lalu, terdapat 10 rekomendasi kepada PJ Gubernur Aceh.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kebakaran Besar di Rikit Gaib, Gayo Lues, 30 Unit Rumah Diperkirakan Hangus Dilalap Jago Merah

Salah satu rekomendasi tersebut, DPR Aceh meminta kepada PJ Gubernur mengevaluasi dan diganti yaitu Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Al Hudri MM.

Menurut Ikhsanuddin mengatakan tiga nama Kepala SKPA yang minta dievaluasi dan diganti yaitu Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Al Hudri MM, kemudian Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr Hanif, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Ir Mahdinur MM.

***

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler