TERBONGKAR! Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Irjen Ferdy Sambo Ada Kaitannya dengan Judi Online 303 dan PC

13 Agustus 2022, 21:21 WIB
Isu Kedekatan Ferdy Sambo dan AKP Rita Yuliana Belum Selesai ? /Kolase: Pikiran Rakyat/

CerdikIndonesia - Kasus Irjen Ferdy Sambo masih hangat diperbincangkan setelah Kamaruddin Simanjuntak membongkar bisnis gelap ditubuh Polri.

Kamaruddin Simanjuntak sebagai kuasa hukum keluarga Brigadir J bongkar suatu bisnis di internal Polri.

Ia mengatakan bahwa ada alasan pembunuhan Brigadir J yang kaitannya dengan bisnis gelap diinternal Polri. 

Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Mabes Polri Sebut Irjen Ferdy Sambo Marah Karena Dapat Laporan dari Putri Chandrawati

 

“Ada yang beri informasi ke saya. Ini kaitannya dengan judi dan tata kelola sabu-sabu. Ada bisnis di antara mereka,” sebutnya di Jakarta pada Rabu 10 Agustus 2022.

 

Ia berharap kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar bisa mendalami kecurigaan soal mafia sabu dan judi kode 303 di dalam institusi kepolisian itu.

Tetapi, ia berharap Polri tidak akan menanganinya sendirian, tetapi juga melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengusutnya.

“Ini tugas kapolri untuk tuntaskan" ujarnya.

Baca Juga: Tersangka Baru di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polri: Nama Brigadir RR Telah Kami Tahan

 

“Mereka (polisi, red) tersandera dalam lumpur itu. Ini harus terlibat angkataan darat laut dan udara. Harus ada TNI yang masuk,” tambahnya Kamaruddin.

Tidak hanya urusan bisnis itu saja, melainkan Kamaruddin juga menyebutkan penembakan Brihadir J ada kaitannya dengan dendam lama.

 

Ditamabhkan, Kamaruddin mengatakan Ferdy Sambo geram karena Brigadir J memberi tahu istrinya, Putri Candrawati, kalau mantan Kadiv Propam itu mendatangi selingkuhannya.

“Ada motif soal perempuan lain juga, saat itu almarhum memberikan informasi kepada Puteri Candrawati bahwa Sambo sedang pergi ke rumah selingkuhannya,” sebutnya.

 

Baca Juga: BREAKING NEWS! Kronologi Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo di Kediamannya, Ini Alasannya

Sebagai informasi, Ferdy Sambo dan Brigadir RR ditetapkan tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Sehingga, Polri menetapkan tersangka kepada Ferdy Sambo.

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan FS sebagai tersangka," kata Listyo dalam konfrensi persi di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.

***

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler