Umat Muslim Kota Bandung Diizinkan Sholat Tarawih di Masjid, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

31 Maret 2022, 17:12 WIB
Umat muslim di Kota Bandung, Jawa Barat dipastikan mendapat izin untuk melakukan ibadah shola tarawih di Masjid /Humas Bandung/Humas.Bandung.go.id

CERDIK INDONESIA - Umat muslim di Kota Bandung, Jawa Barat dipastikan mendapat izin untuk melakukan ibadah sholat tarawih di Masjid.

Kepastian diizinkannya muslim di Kota Bandung untuk menggelar sholat tarawih secara berjamaah di Masjid disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Yana Mulyana menegaskan perihal tersebut saat bersilaturahmi dengan para para ulama dan umara di Aula Pendopo Kota Bandung, Rabu 30 Maret 2022.

Bukan hanya itu, umat muslim juga bisa melaksanakan salat Idul Fitri pada 1 Syawal mendatang.

"Karena Pandemi Covid-19 di Kota Bandung sudah relatif terkendali, maka dapat mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat bahwa kegiatan keagamaan seperti tarawih diperbolehkan," ucap Yana.

"Kegiatan keagamaan lainnya seperti salat Idul Fitri boleh dilakukan di lapangan terbuka. Namun dibatasi dengan kapasitas 50 persen," imbuhnya.

Baca Juga: 15 Ucapan Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Rayakan Puasa 1443 H dengan Membagikan Kata-Kata yang Menyentuh Hati

Yana menerangkan, masih adanya pembatasan 50 persen karena Kota Bandung masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

"Karena kita mengikuti aglomerasi Bandung Raya," jelasnya.

Oleh karenanya, Yana berharap, warga Kota Bandung tetap mentaati aturan terkait PPKM level 3. Sehingga warga Kota Bandung, khususnya umat muslim bisa melaksanakan ibadah selama Ramadan dengan khusyuk.

Kendati masih ada pembatasan, Yana menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan kelonggaran di beberapa sektor.

Baca Juga: Hasil Sidang Isbat 2022 Pentuan 1 Ramadhan 1443 H Diumumkan Kemenag pada Jumat 1 April 2022

Salah satunya memberi kesempatan kepada restoran cepat saji untuk melayani "drive thru" selama 24 jam.

"Selain dapat meminimalisir interaksi langsung antara pembeli dan penjual, layanan drive thru menjadi layanan yang dibutuhkan masyarakat untuk mendapatkan santapan sahur dan iftar," katanya.

“Kami juga menambah jam operasional pasar modern dari jam 08.00-21.00,” kata Yana.

Pada silaturahmi tersebut hadir sejumlah ulama di Kota Bandung. Salah satunya Ketua Majelis Ulama Kota Bandung, KH. Miftah Faridl. Hadir juga Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan dan Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna.

Di kesempatan tersebut, Ketua MUI Kota Bandung, K.H. Miftah Faridl mengatakan, agar masyarakat Kota Bandung bersiap menghadapi bulan pilihan Allah yaitu Ramadan.

"Ramadhan merupakan bulan suci yang ditunggu umat Islam. Bulan yang penuh dengan rahmat dan ampunan Allah dan menjadikan kita untuk lebih mendekatkan diri pada Allah," ucap Miftah. (asy)**

Baca Juga: Puasa Ramadhan Jatuh pada Tanggal? Menurut Muhammadiyah, NU dan Pemerintah, Cek Jadwal Sidang Isbat Disini

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Diskominfo Kota Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler