Miris! Ternyata 10 Siswa ini Otomatis Gagal Mendapatkan Bantaun PIP 2021, Begini Alasannya

14 Januari 2022, 11:30 WIB
Lakukan aktivasi rekening penerima PIP 2021 sebelum 31 Desember 2022 dengan cara ini. /Dok. puslapdik.kemdikbud.go.id

 

CERDIKINDONESIA- Pada hari Rabu, 12 Januari 2022 dana PIP Januari 2022 kini telah cair pada lebih dari 18 juta siswa SD-SMA.

Namun ada 10 golongan siswa yang langsing gagal mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2022.

Baca Juga: Tolong Persiapkan NISN Untuk Cek Penerima PIP Kemendikbud 2021,Begini Cara PIP Kemendikbud 2021 Secara Praktis

Sebanyak 10 siswa SD-SMA ini akan otomatis gagal mendapatkan dana bantuan PIP januari 2022 ialah mereka yang tidak memnuhi syarat.

Silahkan cek apakah anda termasuk dari 10 siswa yang tidak menerima bantuan dana PIP Januari 2022.

Inilah jumlah dana bantuan PIP yang diterima setiap siswa berdasarkan jenjang pendidikannya: 

Baca Juga: WAW !! Inilah Sejumlah Bantuan Uang Untuk Pelajar SD, SMP Dan SMA Penerima PIP Tahun 2021

- Peserta didik jenjang SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450 ribu per tahun

- Peserta didik jenjang SMP/MTS/Paket B mendapatkan Rp750 ribu

- Peserta didik jenjang SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Buka Situs pip.kemdikbud.go.id Untuk Cek Penerima PIP Kemendikbud, Begini Cara Cek Penerima PIP

Dana PIP ini dipergunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik atau siswa seperti membeli ATK, uamg saku, uang transportasi, praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Namun dari semua siswa yang telah terdaftar ada 10 siswa yang tidak akan menerima PIP yaitu:

 

1. Peserta didik tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Peserta didik bukan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus

3. Peserta didik SMK yang tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Baca Juga: TERNYATA Mudah Dan Gampang, Beginilah Cara Cek Siswa Untuk Dapatkan Bantuan PIP Tahun 2021 !

4. Peserta didik yang tidak punya SK nominasi penerima PIP 

5. Peserta didik yang tidak punya SK pemberian PIP

6. Peserta didik yang tidak menjaga atau menyimpan KIP dengan baik

7. Peserta didik yang menyalahgunakan dana PIP yang diberikan

Baca Juga: Situs Cek Penerima PIP Tahun 2021 Melalui pip.kemdikbud.go.id, Beasiswa PIP Untuk SD, SMP dan SMA, Cara Ceknya

8. Peserta didik yang putus sekolah

9. Peserta didik yang tidak giat belajar, tidak tekun, dan tidak disiplin

10. Peserta didik belum melakukan aktivasi rekening PIP

Begini Cara mengecek nama penerima PIP:

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu “Cek Penerima PIP” 

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

Baca Juga: Pelajar dan Mahasiswa Dapat Bansos Rp1 Juta dari Kemendikbud, Cek Nama Penerima BLT PIP di pip.kemdikbud.go.id

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Pencairan dana PIP akan dicairkan pada pemegang PIP dengan cara memberi bukti pendukung yang sah pada bank penyalur.

Sedangkan untuk pengambilan dana PIP dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.

 

Kriteria wilayah sulit yang bisa mengambil PIP secara kolektif:

Baca Juga: Asyik! Pemerintah Pastikan Bantuan PIP Rp1 Juta Bagi Siswa, Cek Penera Pakai NIK di pip.kemdikbud.go.id

- Tidak adanya kantor bank di kecamatan

- Biaya transport ke bank penyalur lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pengambilan secara kolektif dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga. 

Baca Juga: INGAT! Pelajar Bisa Dapat Bantuan PIP dari Kemdikbud Sebesar Rp. 1 Juta, Simak Syaratnya Berikut Ini

Bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus bisa mencairkan dana bantuan PIP di BRI.

Bagi pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C bisa mencairkannya di BNI.

Sedangkan pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.***

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler