CerdikIndonesia - Polda Metro Jaya menangkap artis Cynthiara Alona atau berinisial CA dalam kasus prostitusi online.
Dilansir dari akun Instagram @kapoldametrojaya disampaikan salah satu artis tanah air ditangkap dugaan kasus prostitusi online.
Cyntia Alona ditangkap disebuat hotel mewah didaerah Jakarta Pusat. Beberapa waktu lalu, ada artis terkenal Indonesia, berinisial TE ditangkap di Jawa Tengah karena terbukti melakukan praktik prostitusi online.
Menurut Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengatakan CA ditangkap hari ini, Jumat 31 Desember 2021.
"Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaua telah mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," demikian bunyi video tersebut.
Dari video tersebut, disampaikan kronologi penangkapan dan siapakah CA tersebut.
Sampai sekarang, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan press release.
Meski demikian di media sosial, banyak yang menduga artis CA yang dimaksud adalah Cynthiara Alona.
Berikut ini profil Cynthiara Alona:
Cynthiara Alona diketahui lahir di Aceh, pada 8 Juli tahun 1985, yang berarti usianya tahun ini menginjak 36 tahun.
Sosok Cynthiara Alona disorot lantaran sebelumnya sempat terjerat kasus prostitusi online yang terjadi di hotel miliknya.
Tetapi, sampai detik ini, Kepolisian sedang menelusuri dan akan memberikan pernyataan resminya.
***