Prodi Ilkom Unikom Dapat Bantuan Penelitian Ditjen Diktiristek, Hasil Survei Dampak Pelaksanaan Kebijakan MBKM

28 Desember 2021, 07:35 WIB
Seminar Hasil Penelitian MBKM Universitas Komputer Indonesia /

 

CerdikIndonesia - Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM) dapat Bantuan Pendanaan Program Penelitian Kebijakan MBKM dan Pengabdian Masyarakat Berbasis Hasil Penelitian dan Purwarupa PTS Ditjen Distiristek Tahun Anggaran 2021.

Dosen Prodi Ilmu Komunikasi UNIKOM melakukan penelitian dengan tema Survei Dampak Pelaksanaan Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Kebijakan MBKM bertujuan untuk mendorong mahasiswa menguasai berbagai bidang ilmu pengetahuan sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki oleh masing-masing mahasiswa, agar siap dan matang bersaing dalam dunia global.

Baca Juga: KEREN! Mahasiswa KKN STAIDA Muhammadiyah Garut Bagikan Puluhan Al-Qur'an di Desa Banyuresmi Garut

 

Menurut Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Unikom, Melly Maulin P mengatakan dengan penelitian ini Program Studi menjadi mengetahui secara pasti kesiapan, implementasi, manfaat maupun hambatan dalam implementasi kebijakan MBKM dari perspektif Mahasiswa, Dosen dan Tendik.

“Harapannya adalah Program Studi bersama-sama dengan seluruh komponen Program Studi dan juga Universitas dapat menindaklanjuti hasil penelitian terutama untuk hambatan-hambatan sehingga kedepannya implementasi kebijakan MBKM khususnya di Program Studi Ilmu Komunikasi dapat lebih baik lagi” ujar Melly Maulin, Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi UNIKOM, Senin 27 Desember 2021.

 

Rangkaian persiapan yang dilakukan Program Studi Ilmu Komunikasi dimulai sejak Desember 2020. Program Studi Ilmu Komunikasi melaksanakan Peninjauan dan Perubahan Kurikulum agar lebih menunjang implementasi kebijakan MBKM.

Baca Juga: Berbagai Manfaat Menulis Buku untuk Dosen Menurut Aspikom

Tahap sosialisasi yang dilakukan Program Studi Ilmu Komunikasi mensosialisasikan Kurikulum 2021 dan Implementasi MBKM Pra Perwalian. Sasaran sosialisasi adalah Dosen, Mahasiswa, dan Tendik terutama melalui kanal daring.

Implementasi kebijakan MBKM di Program Studi Ilmu Komunikasi meliputi Studi Pertukaran Mahasiswa Merdeka Internship atau Magang Program Kredensial Mikro Mahasiswa Indonesia (KMMI) dan Pertukaran Mahasiswa Internal dan Pertukaran Mahasiswa Merdeka.

Baca Juga: Jawab Tantangan Industri 4.0, Universitas Inaba Lakukan Gebrakan Besar

 

Penelitian tersebut dilakukan dilingkungan Program Studi Ilmu Komunikasi UNIKOM, dengan responden 819 Mahasiswa, 12 Dosen dan 2 Tenaga Kependidikan.

Berdasarkan hasil penelitian disampaikan bahwa sebanyak 51,53 persen mahasiswa menyatakan dokumen kurikulum, panduan dan prosedur operasional untuk mengikuti kegiatan MBKM sudah ada di Program Studi Ilmu Komunikasi.

Bentuk kegiatan pembelajaran di luar program studi yang paling banyak dipilih sebanyak 33,89% adalah Magang/Praktik Kerja.

Pilihan ini dimungkinkan karena keuntungan dari program magang, keterlibatan langsung dan mendalam dengan pengalaman kerja yang berharga untuk digunakan setelah lulus dari Universitas. Persentasi 74,97% mahasiswa setuju kegiatan pembelajaran di luar Program Studi yang merupakan bagian dari kebijakan MBKM akan memperlluas perspektif dan memberikan kompetensi tambahan.

Baca Juga: Simak TATA CARA PENDAFTARAN Dosen Tetap Non PNS 2021 di Universitas Gadjah Mada

Persentase 50,20% mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi menyatakan kegiatan MBKM cukup bermanfaat dalam pengembangan kompetensi/keterampilan sebagai bekal bekerja setelah lulus. dampak implementasi MBKM dari perspektif dosen, 83,33% menyatakan program MBKM cukup baik dalam meningkatkan proses pembelajaran.

Diharapkan setelah berjalan beberapa semester dosen akan lebih merasakan peningkatan MBKM pada proses pembelajaran.

 

Rekomendasi Program Studi Ilmu Komunikasi Unikom berharap adanya pengkajian tentang pemeringkatan masing-masing perguruan tinggi yang beragam kondisinya dan mitra yang lebih banyak disetiap wilayah sehingga jika mahasiswa mengikuti program ini tidak terkendala jarak dan biaya.  

Selanjutnya implementasi kebijakan MBKM sudah memiliki Regulasi dan SOP yang jelas sehingga pada saat disosialisasikan kepada mahasiswa tidak menuai pro dan kontra.

Kebijakan MBKM disosialisasikan secara lebih luas, tidak hanya terbatas pada lingkungan Perguruan Tinggi, tetapi juga bisa melalui media massa, terutama iklan televisi, agar masyarakat luas dapat mengetahui kebijakan MBKM ini, khususnya orang tua agar mendukung putera puterinya mengikuti program MBKM.

*** 

Editor: Kurniawan Rio

Tags

Terkini

Terpopuler