CARA CEK Penerima Bansos PKH Tahap 4, Ibu Hamil dan Bayi Dapat Bantuan Khusus Rp3 Juta, Begini Langkahnya

23 Desember 2021, 20:26 WIB
Mama, Bansos Ibu Hamil dan Balita Rp3 Juta Cair Bulan Juli 2021, Cek Dulu Yuk Apa Namamu Terdaftar /Pixabay /DomainPictures

CerdikIndonesia - Simak cara cek  penerima Bansos PKH Tahap 4  di sini, ibu hamil dan bayi akan mendapatkan bantuan khusus Rp3 juta.

Publik harus tahu bahwa bansos PKH Tahap 4 masih akan cair bulan Desember dan merupakan yang terakhir di tahun 2021.

Daftar penerima Bansos PKH bisa dicek secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data diri lengkap.

Baca Juga: BOCORAN! INI Cara Mudah Mencairkan BPUM BRI dan BNI, Hanya Perlu Input NIK KTP Lewat HP Anda, Simak Caranya

Sebagai informasi , di tahun 2021 sendiri, Bansos PKH disalurkan kepada 10 juta warga miskin melalui empat tahap.

Bansos PKH Tahap 1 disalurkan pada Januari-Maret, kemudian Tahap 2 disalurkan April-Juni, Tahap 3 disalurkan Juli-September dan Tahap 4 disalurkan Oktober-Desember.

Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda, dimana ibu hamil dan balita menerima bantuan dengan nominal paling besar yakni Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: CARA MUDAH Cek BPUM BRI Tahap 3, Punya Tanda ini Anda Berhak Dapat Banpres Rp1,2 Juta, Cek eform.bri.co.id

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima PKH Desember 2021 di Sini, Dapatkan Bansos Kemensos Rp 10 Juta per KK Modal HP

Selain kepada ibu hamil dan balita, Bansos PKH juga disalurkan kepada anak sekolah SD, SMP, SMA, lansia dan disabilitas.

Besaran bantuan yang diterima pun bervariasi, mulai dari Rp900 ribu hingga Rp2,4 juta dalam satu tahun.

Baca Juga: SELAMAT! 7 Jenis UMKM ini Dapat BLT UMKM RP1,2 Juta, Beriku Cara Cek Penerima BLT UMKM Lewat eform.bri.co.id

Secara rinci warga miskin yang bisa mendapatkan Bansos PKH adalah sebagai berikut:

- Ibu hamil maksimal kehamilan kedua dalam keluarga

- Anak balita maksimal dua anak dalam keluarga

- Anak SD maksimal satu anak dalam keluarga

- Anak SMP maksimal satu anak dalam keluarga

- Anak SMA maksimal satu anak dalam keluarga

- Lansia maskimal satu orang dalam keluarga

- Difabel maksimal satu orang dalam keluarga

Baca Juga: CARA DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022, Simak Persyaratannya Agar Dapat Insentif Rp3,55 Juta

Besaran bantuan yang diterima oleh ibu hamil, anak balita hingga lansia adalah sebagai berikut:

- Ibu hamil dapat Rp3 juta per tahun

- Anak balita dapat Rp3 juta per tahun

- Anak SD dapat Rp900 ribu per tahun

- Anak SMP dapat Rp1,5 juta per tahun

- Anak SMA dapat Rp2 juta per tahun

- Lansia dapat Rp2,4 juta per tahun

- Difabel dapat Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga: CARA DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022, Simak Persyaratannya Agar Dapat Insentif Rp3,55 Juta

Cara cek daftar penerima Bansos PKH Tahap 4 Desember 2021 adalah sebagai berikut:

- Masuk link cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa

- Masukkan nama lengkap

- Masukkan kode angka

- Klik Cari Data

Jika memenuhi syarat namun tidak terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id, warga miskin bisa daftar Bansos PKH dengan cara berikut:

- Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

- Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

- Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

- Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

- Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Demikian cara cek  penerima Bansos PKH Tahap 4  di sini, ibu hamil dan bayi akan mendapatkan bantuan khusus Rp3 juta.***

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler