WAW !! Inilah Sejumlah Bantuan Uang Untuk Pelajar SD, SMP Dan SMA Penerima PIP Tahun 2021

13 Desember 2021, 21:07 WIB
Segera Cek dan Cairkan Dana Bantuan PIP Kemendikbud, Berikut 3 Cara Yang Perlu Kamu Tahu /Pixabay/

CerdikIndonesia- Kabar bahagia bagi sejumlah sekolah, pasalnya Bantuan PIP Tahun 2021 yang akan diberikan kepada sejumlah pelajar Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sudah dapat di cek.

Sangat dinantikan oleh sejumlah sekolah, pasalnya program bantuan PIP Tahun 2021 akan diberikan kepada siswa kurang mampu.

Program bantuan PIP Tahun 2021 dapat di cek melalui laman kemendikbud.

Baca Juga: Dianggap Sekongkol Dengan Istri BAP, Wali kelas Anak BAP : Ternyata Mentalku Gak Sekuat Itu

Nah Penasaran dengan bantuan yang didapatkan ?

Segeralah cek nama siswa Anda untuk mengetahui apakah mendapatkan bantuan PIP Tahun 2021 atau tidak

Anda dapat mengikuti langkah yang ada dibawah ini :

 Siswa perlu menyiapkan nomor induk siswa nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung untuk cek penerima Program Indonesia Pintar.

Baca Juga: Resmi! Kartu Prakerja Akan Ditutup Sementara untuk Pendaftar Akun Baru , Simak Penjelasanya

- Silahkan masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah itu di halaman awal akan muncul “Cari Penerima PIP”

- Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

- Klik tombol “Cari”.

Cek penerima PIP Tahun 2021 dapat dilakukan melalui masing-masing siswa atau langsung cek ke bank yang ditunjuk oleh pemerintah.

Baca Juga: Berikut 5 Shalat Sunnah dengan Segudang Manfaat, Salah Satunya Bikin Auto Kaya!

Syaratnya, penerima PIP 2021 membawa Kartu Indonesia Pintar ke bank penyalur. Baik penerima intu sendiri atau perwakilan yang ditunjuk oleh kolektif.

Adapun pengambilan dana bantuan PIP 2021 secara kolektif dapat dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.

Pemerintah telah menunjuk Bank BRI dan BNI untuk menyalurkan PIP Tahun 2021.

Besaran Dana PIP 2021:

Baca Juga: SEGERA CEK Penerima PIP 2021 SD, SMP Dan SMA, Berikut Langkah dan Pengcekannya Lewat Lama Kemendikbud

- Rp450.000 per tahun untuk jenjang SD/Paket A.

- Rp750.000 per tahun untuk jenjang SMP/Paket B, dan

- Rp1.000.000 per tahun untuk jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus.

*

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler