ALHAMDULILLAH, BANK Mandiri Cairkan Dana BSU Tahap 4 dan 5 Rp1 Juta, Silahkan Cek Syaratnya Disini

29 September 2021, 08:35 WIB
PT Bank Mandiri (Persero) buka lowongan kerja terbaru September 2021 untuk lulusan SMA SMK D3 dan S1 /PT Bank Mandiri

CERDIKINDONESIA - Bantuan Subsidi Gaji atau BSU tahap 4 dan 5 mulai cair hingga oktober 2021.

Bagi para karyawan silahkan cek rekening bank masing-masing karyawan akan menerima BSU Rp1 juta.

Baca Juga: ATM BANK BRI Cairkan BSU Karyawan Rp1 Juta, Begini Cara Cek Penerima Secara Praktis dan Mudah Cukup Pakai HP

Bantuan Subsidi Gaji atau BSU akan dikirimkan pada rekening masing-masing berdasarkan Bank swasta seperti Bank BCA, Mandiri, Bank BSI, BNI, BRI.

 

 

 

Namun benarkah jika Bantuan Subsidi Gaji akan cair pada rekening Bank BCA sebesar Rp1 Juta?

 

Ternyata tidak hanya di Bank BCA, Bank Mandiri sejak Rabu, 11 Agustus 2021 sudah mulai cair.

Baca Juga: Makin Panas! Siapakah yang Lebih Unggul di Antara Tokopedia dan Shopee?

Kemnaker sudah menerima transfer dari Kemenkeu untuk bantuan BSU Gaji. Sementara itu, penyaluran kepada karyawan dijadwalkan hari ini, Kamis, 12 Agustus 2021.

Bantuan BSU akan disalurkan Kemnaker pada pemegang BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan Rp1 Juta pada Bank Himbaran BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI), khusus untuk penerima Subsidi Gaji Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh.

Baca Juga: LOGIN di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Penerima BSU Tahap 4 dan 5, Benarkah Bank BRI Cairkan BSU?

 

Para karyawan yang telah mendapatkan Bantuan Subsidi Gaji atau BSU silahkan cek kembali rekening, BCA, BRI, BNI, BSI serta mandiri.

Apabila ada karyawan yang belum mendapatkan Bantuan Subsidi Gaji atau BSU mohon bersabar karena BSU cairnya bertahap.

Ternyata ada perbedaan skema antara pencairan BSU tahun 2021 dengan tahun 2020.

Begini perbedaan skema penerima syarat subsidi gaji dari pemerintah tahun 2020 dan tahun 2021, yakni:

Baca Juga: BENARKAN BANK MANDIRI Cairkan BLT BSU Tahap 4 dan 5? Segera Cek Penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Skema penerima BLT BSU tahun 2021:

 Batasa gaji/upah bagi penerima BSU adalag Rp5 juta sedangkan tidak ada batasan wilayah ataupun sektor.

Dana yang akan diperoleh karyawan adalah Rp600.00 setiap bulan selama 4 bulan.

Hal ini yang membuat BSU akan berjumlah Rp2,4 juta dan penyaluran dana BSU menggunakan rekening penerima sendiri.

Baca Juga: APAKAH BENAR KARYAWAN Pemilik Rekening BANK HIMBARA Cair BSU Rp1 Juta? Begini Cara Cek Penerima Secara Praktis

Sedangkan skema penerima BSU pada tahun 2021 batasan maksimal dari gaji karyawan adalah Rp3,5 juta 

Ketentuan pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta. 

BSU diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4, kecuali Aceh. 

BSU diutamakan untuk diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali, jasa pendidikan dan kesehatan).

Baca Juga: CARA NONTON FILM SELESAI SUTRADARA TOMPI: TRIK DAN TIPSNYA NONTON FILM SELESAI SECARA GRATIS PAKAI HP


Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp500.000 per bulan dan disalurkan untuk dua bulan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Selain itu, penerima yang tidak atau belum punya rekening bank HIMBARA akan dibuatkan rekening baru untuk menerima dana BSU.

Begini cara cek penerima BSU Rp1 Juta menggunakan HP:

1. Silahkan membuka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Silahkan masukkan data sesuai kolom yang tersedia, diantaranya:

- Masukkan NIK

- Nama Lengkap

- Tanggal Lahir.

Baca Juga: Apa Benar BSU Subsidi Gaji Karyawan untuk Rekening BCA akan Cair? Penuhi Syarat Ini Dahulu

3. Dipastikan data telah diisi semua sesuai dengan data yang dilaporkan BPJAMSOSTEK.

Apabila karyawan belum mengetahui apakah lolos sebagai penerima BLT subsidi gaji, berikut ini cara cek penerima BSU di link milik BPJS Ketenagakerjaan:

1. Segera buka link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id,

2. Setelah melakukan login aplikasi pilih menu "Bantuan Subsidi Upah"

***

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler