CerdikIndonesia - Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) untuk karyawan Rp1 Juta terus ditranfer ke masing-masing rekening anggota Bank Himbara. Bagaimana dengan pemilik rekening BCA, CIMB Niaga, OCBC NISP, Panin, Danamon, dan BTPN
Data penerima BLT subsidi gaji tahap 2 yang sudah diserahkan mencapai 1,25 juta data. Jumlah ini baru sebagian.
Sebab target penyaluran menyasar 8,7 juta lebih pekerja.
Baca Juga: Kenapa Lagu Wonderland Indonesia Gunakan Naga Bukan Garuda, Ini Penjelasan Alffy Rev
Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan, penyerahan data BLT subsidi gaji dilakukan secara bertahap guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Hal ini pun sekaligus untuk meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BLT subsidi gaji.
Adapun kriteria penerima BSU 2021 yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Upah di bawah Rp3,5 juta
3. Berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4.
4. Bukan penerima Bantuan Sosial lainnya dari Pemerintah seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.
Baca Juga: Cara Mudah Cairkan BSU Karyawan Rp1 Juta di Bank BCA, Mandiri, BSI, BNI, BRI, dan Bank HIMBARA
Banyak yang bertanya soal pencairan melalui Bank BCA dan bank non Himbara lainnya seperti CIMB Niaga, OCBC NISP, Panin, Danamon, dan BTPN, apakah bisa atau tidak mendapat BSU Gaji Rp1 juta.
“BCA ada yang cair?” tanya Alzelvin Putra salah satu karyawan di Batam.
Berikut penjelasannya:
Tak hanya BCA, Bank Mandiri mulai Rabu, 11 Agustus 2021 sudah mulai cair. Jadi bagaimana dengan bank yang lain?
Kemnaker telah menerima transfer dari Kemenkeu untuk bantuan BSU Gaji. Sementara itu, penyaluran kepada karyawan dijadwalkan mulai Kamis, 12 Agustus 2021. Hingga kini memasuki tahap ketiga.
Kemnaker akan menyalurkan BSU bagi pemegang BPJS Ketenagakerjaan pada lima bank Himbara. Yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI), khusus untuk penerima Subsidi Gaji Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh.
Nah, untuk calon Penerima BSU yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara, akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.
Baca Juga: Hasil Liga Inggris Sabtu, 21 Agustus 2021: Jack Grealish Cetak Gol Perdana, Liverpool Terlalu Kuat!
Para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.
Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJamsostek setempat.
Adapun data mandatory yang dibutuhkan sebagai berikut :
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. Tanggal Lahir
4. Alamat Pemberi Kerja
5. Nama Ibu Kandung
6. Nomor Telepon Selular
7. Alamat Email
Lalu bagaimana cara cek penerima bantuan upah?
Penerima bantuan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Ada dua cara pengecekan penyaluran bantuan, yaitu melalui laman BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi BPJSTKU.
Berikut cara cek lewat aplikasi BJSTKU:
- Unduh aplikasi BPJSTKU di ponsel
- Registrasi melalui e-mail dengan membubuhkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama
- Setelah berhasil, lakukan login, lalu pilih kartu digital, klik kartu digital tersebut
- Keterangan kepesertaan aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman
- Nomor rekening bank yang terdaftar juga akan muncul
Baca Juga: Tips Belajar ala Ustad Adi Hidayat Tentang Rahasia Cepat Memahami dan Mengingat Ilmu yang Dipelajari
Berikut cara cek penerima lewat laman BPJS Ketenagakerjaan:
- Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Centang kotak verifikasi captcha dan klik Lanjutkan
- Setelah itu akan muncul status verifikasi dan validai oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU***