BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Akan Cair 5 Tahap, Ini Alur Pencairan Bagi Karyawan Pemilik Rekening BCA dan Danamon

1 September 2021, 06:00 WIB
Cara Mudah Cek BLT Subsidi Gaji Tahap 3 di 2 Link BPJS Ketenagakerjaan dan WA agar BSU Cair Rp1 Juta. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

CerdikIndonesia - BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta untuk karyawan akan dilakukan secara bertahap sebanyak 5 tahap oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dana bantuan BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta akan disalurkan kepada karyawan yang telah dinyatakan lulus verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

 

Pernyataan bahwa BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta untuk karyawan akan cair 5 tahap disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“BSU (BLT subsidi gaji) telah dianggarkan untuk 8,7 juta pekerja di sektor non kritikal di PPKM level 3 dan 4, di mana masing-masing akan menerima Rp1 juta dan akan disalurkan dalam 5 tahap,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya , Kamis, 25 Agustus 2021.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Tahap 3 Cair Awal September ini, Segera Cek Nama Anda di Bank BCA, CIMB, dan Lainnya

Baca Juga: Bank BCA Salurkan BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Bagi Pemilik Kartu BPJS Kenagakerjaan

Pemerintah telah menyalurkan total sebanyak 2,1 karyawan telah menerima dana BLT subsidi gaji Rp1 juta bagi karyawan yang memiliki bank Himbara.

Bank Himbara merupakan singkatan dari himpunan bank-bank negara yakni Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.

Kendati demikian, bagi para karyawan pemilik rekening bank Swasta seperti BCA dan Danamon tidak perlu khawatir, karena nantinya pemilik rekening Swasta akan tetap mendapatkan dana BLT subsidi gaji Rp1 juta.

Lalu bagaimana pencairan BSU bagi karyawan pemilik rekening BCA, Danamon, dan bank Swasta lainnya?

Pemilik rekening bank BCA, Danamon, dan bank Swasta lainnya nantinya akan dilakukan pembuatan rekening Bank Himbara baru secara kolektif terlebih dahulu.

“Penerima BSU didasarkan pada data yang diberikan oleh perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemnaker bekerjasama dengan HIMBARA untuk membuka rekening kolektif khusus penyaluran BSU,” dikutip dari Akun Instagram resmi Kemnaker.

Baca Juga: Buka Dua Link BSU Subsidi gaji Ini, Jika Nama Anda terdaftar Segera Cairkan di Bank BCA

Baca Juga: Segera Login di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Lalu Carikan BSU Subsidi Gaji di Bank BCA

Pembuatan rekening baru tersebut diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama melihat bahwa pencairan untuk pemilik rekening Himbara akan tetap berjalan.

Syarat Penerima

Berikut data wajib yang dibutuhkan untuk buka rekening kolektif pencairan uang BLT subsidi gaji adalah sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. Tanggal Lahir

4. Alamat Pemberi Kerja

5. Nama Ibu Kandung

6. Nomor Telepon Selular

7. Alamat Email

Baca Juga: Syarat Wajib Untuk Cairkan BSU Subsidi Gaji Tahap 3 di Bank BCA, Ketahui sebelum Dihapus!

Baca Juga: Bank BCA Akan Mencairkan BSU Subsidi Gaji Tahap 3 Jika Anda Membawa Dokumen Berikut ini

Pengecekan penerima BSU pun dapat dilakukan dengan mengunjungi website BPJS Ketenagakerjaan atau dengan menggunakan aplikasi di HP. Berikut caranya:

Cara pertama:

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu

2. Kemudian isi data NIK, nama lengkap,dan tanggal lahir

3. Setelah menceklis, lalu klik ‘Lanjutkan’

4. Setelah itu akan muncul keterangan lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan oleh Kemnaker.

Baca Juga: Berkah Melimpah Pemilik Rekening BCA Dapat BSU Susidi Gaji Karyawan Rp1 Juta Tahap 3, Cairkan Segera

Baca Juga: Bank BCA Siap Cairkan BSU Subsidi Gaji Tahap 3 Untuk Karyawan

Cara kedua:

1. Instal Aplikasi BPJSTKU pada ponsel Anda

2. Kemudian registrasi dengan email, dan cantumkan Nomor KPJ, NIK, tanggal lahir, dan Nama lengkap

3. Setelah itu lakukan login

4. Pilih kartu digital

5. Info mengenai kepesertaan BPJS Anda pun akan muncul.

Itulah informasi terbaru mengenai BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta untuk para karyawan atau pekerja dari pemerintah.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler