CerdikIndonesia - Khusus karyawan yang memiliki rekening bank BNI,BRI,Mandiri,BTN,BSI HIMBARA dan BCA untuk cek bantuan subsidi upah (BSU) di bank masing-masing yang dapat cairkan bantuan dari Kemnaker.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang bisa di cairkan tehitung dari 11 Agustus sampai akhir agustus mendatang.
Bantuan yang berjumlah Rp. 1 Juta dapat segera cair bagi setiap karyawan yang telah memenuhi syarat dan berhak menerima BSU.
Penyaluran bantuan BSU ini akan disalurkan kepada nomor rekening masing-masing tiap karyawan yang menerima manfaat dari bantuan tersbut.
Apabila penerima manfaat tidak memiliki rekening bank penyalur, jangan khawatir karena pemerintah telah menyediakan rekening baru untuk penerima manfaat.
Oleh karena itu, untuk dapat mencairkan BSU Gaji Karyawan Rp1 Juta tersebut hanya dapat dicairkan oleh karyawan atau penerima dan tidak bisa diwakilkan.
Bagi karyawan yang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) Rp1 Juta, sudah bisa mengecek rekening masing-masing. Rencananya, pemerintah sedang mencairkan BSU sampai akhir Agustus 2021.
Data penerima BLT subsidi gaji tahap 2 yang sudah diserahkan mencapai 1,25 juta data. Jumlah ini baru sebagian dari data kariyawab yang masuk dalam data.
Karena pemerintah memiliki target untuk penyaluran menyasar 8,7 juta lebih pekerja.
Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan, penyerahan data BLT subsidi gaji dilakukan secara bertahap guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran kepada tiap karyawan.
Hal ini pun sekaligus untuk meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BLT subsidi gaji.
Baca Juga: Cek Disini! Apakah Anda Terdaftar Menjadi Penerima BSU Karyawan atau Tidak
Adapun kriteria penerima BSU 2021 yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Upah di bawah Rp3,5 juta
3. Berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4.
4. Bukan penerima Bantuan Sosial lainnya dari Pemerintah seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.
Untuk memudahkan peserta mengetahui apakah dirinya berhak atas dana BSU, BPJamsostek menyediakan kanal-kanal informasi bagi peserta.
Kanal tersebut bisa mengakses informasi terkait eligibilitas mereka dalam memperoleh dana BSU.
Berikut beberapa kanal untuk informasi BSU:
1. Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Mengakses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
3. Melalui akun aplikasi BPJSTKU
4. Layanan Whatsapp di nomor 081380070175
5. Call center Layanan Masyarakat 175.
Baca Juga: Jangan Khawatir, Pemilik Rekening BCA dan Non Bank Himbara Tetap Dapat Subdisi Gaji, Ini Caranya
BSU disalurkan melalui Bank Himbara (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN).
Untuk Calon Penerima BSU yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara, akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.