Susi Pudjiastuti Sindir Luhut Soal Razia Penimbun Obat Terapi Covid-19, Susi : Masa Razia Dikasih Tahu?

6 Juli 2021, 10:50 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti. /Instagram.com/@susipudjiastuti115

CerdikIndonesia- Pemerintah berikan waktu tiga hari sebelum razia gudang penimbun obat-obatan, menjadi sorotan public.

Dilansir dari pikiran-rakyat.com, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, akan melakukan razia obat-obatan yang biasa digunakan untuk terapi Covid-19.

 

Baca Juga: Innalillahi, Susi Pudjiastuti Kehilangan Sahabat, Begini Postingan Mantan Menteri KKP di Twitter

Razia tersebut dilakukan dikarenakan mengalami lonjakan harga yang tinggi sehingga, beberapa orang menimbun obat-obatan tersebut.

Namun, aksi Luhut Binsar dalam memberi waktu selama tiga hari sebelum razia, menjadi bahan perhatian masyarakat, termasuk Susi Pudjiastuti.

Menurut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut, seharusnya rencana pelaksanaan Razia tidak diungkapkan ke masyarakat.

Hal ini akan menjadi celah bagi penimbun obat-obatan untuk menyembunyikan atau bahkan memindahkan timbunan obat yang dimilikinya.

 

Baca Juga: Bersihkan Sampah di Muara Cileutik di Peringatan Hari Lingkungan Hidup, Susi Pudjiastuti Ajak Masyarakat Sadar

“Razia kok kasih tahu 3 hari lagi.. ya bisa dipindah dan diumpetin,” katanya melalui akun Twitter @susipudjiastuti Selasa, 6 Juli 2021.

“Masa razia dikasih tahu,” lanjutnya.

Luhut Binsar Pandjaitan akan melakukan razia pada hari Kamis, 8 Juli 2021, jika harga obat masih tinggi akibat langkanya obat tersebut.

Ia menegaskan akan merazia seluruh gudang yang diidentifikasikan menimbun obat-obatan tersebut.***

 

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler