Cara Daftar BST Kemensos Legkap dengan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id yang Akan Cair Bulan Mei

15 Mei 2021, 10:13 WIB
Cara cek BST Rp 300 ribu di cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP. /Muhammad Trilaksono/Pixabay

 

CERDIKINDONESIA- Kabar Gembira program Bantuan Sosial Tunai (BST) diperpanjang sampai selesai lebaran.

BST akan disalurkan oleh Kemensos pada periode Januari hingga Mei 2021 pada 9,7 juta Kepala Keluarga.

Baca Juga: Bansos Rp300 Ribu Cair Februari 2021, Pakai KTP atau KIS Untuk Cek Nama Penerima BST dari Kemensos

Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) memastikan akan ada penambahan kuota BST sebanyak 300 ribu.

Hal ini untuk menaikkan daya beli hingga penerimanya akan menjadi 10 juta jiwa.

Apabila ingin mengecek daftar penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) bisa mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Kabar Terbaru, Bansos BST Rp300 Ribu Cair Tanggal 30 April, Segera Cek dengan Bawa Kartu ATM Bank DKI

Sebelumnya silahkan cek daftar penerima di link dtks.kemensos.go.id. seadngkan besaran bantuan itu Rp 300 ribu per KK.

 

Berikut cara mengecek daftar penerima BST dari Kemensos:

Baca Juga: Bansos Tunai BST Rp300 Ribu Cair Tanggal 30 April, Buruan Cek di ATM Bank DKI

  • Lengkapi data yang dibutuhkan yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  • Mengisi nama lengkap sesuai KTP
  • Masukkan 4 kode berupa huruf dan angka sesuai kotak kode yang tertera
  • Apabila huruf kode kurang jelas, Anda dapat klik kotak kode tersebut untuk memperoleh kode baru, kemudian klik cari
  • Lalu akan muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
  • Apabila telah menerima bansos, maka pada kolom keterangan akan muncul status “Sudah Salur” dengan sesuai jenis program bansosnya. Sistem tersebut akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama database Kemensos

Baca Juga: Cair! BST Rp300 Ribu Bisa Diambil di Bank DKI, Ahmad Riza Patria Ingatkan Jaga Protokol Kesehatan

Apabila nama ridak tercantum bisa menghubungi pejabat RT setempat namun nama anda akan diuji dahulu ketika ada musyawarah masyarakat desa sebelum diajukan pada Kementerian Sosial.***

 

Editor: Dessy Aliyanti Sari

Tags

Terkini

Terpopuler