CERDIKINDONESIA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, kongres luar biasa (KLB) mengatasnamakan Demokrat adalah ilegal dan inkonstitusional.
"Saya katakan tidak ada KLB, jika ada KLB mengastanamakan Demokrat adalah ilegal," kata AHY dalam menyikapi KLB di Sumatra Utara, Jumat (5 Maret 2021).
AHY juga memastikan, bahwa peserta KLB tersebut tidak ada pemilik suara sah di DPP Partai Demokrat.
"Bahwa peserta KLB ilegal adalaha bukan pemilik suara sah, para kader yanag sudah di pecat secara tidak hormat dan kemudian ada sejumlah matan kader yang sudah tidak aktif lagi dan sudah pindah partai, namun tiba-tiba pakai jaket partai Demokrat," tegas AHY.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Purn Moeldoko secara resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di The Hill Sibolangit, Jumat (5 Maret 2021).
Baca Juga: Ternyata KLB Partai Demokrat Belum Dapat Izin dari Satgas Covid-19 SUmut
Menariknya, terpilihnya Moeldoko sebagai Ketum Demokrat hasil KLB tersebut tanpa hadir di tengah-tengah para peserta KLB.
Moeldoko dipilih melalui sambungan telepon saat pimpinan sidang diketuai Jonny Allen menghubungi Moeldoko.
Dengan pengeras suara, Moeldoko menanyakan kepada peserta KLB atas keseriusan amanah tersebut.
"Saya ingin pastikan keseriusan teman-teman. Tugas pokok saya tidak kalah berat membantu pemerintah untuk memulihkan pandemi. Apakah KLB ini sesuai ADR/ART atau tidak?" tanya Moeldoko kepada peserta KLB.
"Sesuuaaaiiii," jawab peserta KLB.
Kemudian Moeldoko menanyakan apakah peserta serius memilihnya menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
"Saya ingin tahu keseriusan kalian memilih saya di Demokrat serius apa tidak?" tanya Moeldo lagi.
"Serius," jawab peserta lagi.
"Oleh karena itu saya terima, Terima kasih," tutup Moeldo.
Pada KLB ini Moeldoko mengalahkan Marzuki Alie, setelah nama keduanya diajukan peserta KLB dalam sidang yang dilakukan.
Namun saat pimpinan sidang, Jonni Allen membacakan voting, dukungan peserta KLB lebih banyak diberikan kepada Moeldoko.
"Sehingga dengan keputusan ini, maka Agus Harimurti dinyatakan demisioner," ungkapnya disambut riuh tepuk tangan peserta KLB.