Ridho Rhoma Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Rhoma Irama: Semoga Kamu Lulus Semester Dua Nak

9 Februari 2021, 07:21 WIB
Rhoma Irama. /Cirebonraya-pikiran rakyat

CERDIK INDONESIA - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma harus kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba untuk kedua kalinya.

Menanggapi hal tersebut ayah dari Ridho Rhoma yakni Rhoma Irama akhirnya angkat bicara terkait kasus yang menimpa anaknya tersebut.

Dalam keterangan persnya, Rhoma Irama mengaku angkat tangan dengan kasus narkoba yang menimpa Ridho Rhoma. Karena ini bukan kali pertama Ridho Rhoma menggunakan barang haram tersebut.

Raja Dangdut tanah air tersebut bahkan sudah memperingatkan mengenai hal itu sejak Ridho Rhoma keluar dari Rutan Salemba pada 2020 lalu karena kasus yang sama.

Baca Juga: WOW! Ivan Gunawan Bongkar Rahasia Biaya Potong Rambut Ayu Ting Ting, Harganya Bikin Melongo

Rhoma Irama mengibaratkan bahwa kasus narkoba kedua yang dialami Ridho Rhoma itu sebagai Semester.

"Sejak keluar dari semester satu dulu itu udah wanti-wanti. Do selanjutnya kalau kamu kerjain ini lagi papa enggak ikut campur, papah angkat tangan, silahkan atasi sendiri," kata Rhoma Irama, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Sambel Lalap pada Senin, 8 Februari 2021.

"Dan kemarin saya bilang gitu juga, papah pamit ya, silahkan jalani sendiri. Papah cuma berdoa aja," sambungnya.

Sebagai orang tua walaupun sudah tidak ingin ikut campur dalam masalah yang sedang menimpa Ridho Rhoma tersebut, Rhoma Irama tetap akan mendoakannya anaknya itu dari jauh.

Baca Juga: Mau Nonton Sinetron Ikatan Cinta di HP? Klik Link Streaming nya disini

Rhoma Irama pun berpesan kepada Ridho Rhoma untuk tidak putus asa dalam mengahadapi masalahnya tersebut.

"Papah maafin kamu, semoga kamu lulus dari semester dua ini dan semoga kamu tidak putus asa," ucapnya.

Lebih lanjut, Rhoma Irama pun berterima kasih kepada polisi dengan gerak cepat mengetahui keberadaan Ridho Rhoma yang telah menyimpan amfetamin itu.

"Begitu Ridho menyimpan amfetamin langsung ketangkep, bayangkan kalau seminggu, sebulan atau setahun lagi baru ketangkep mungkin udah overdosis," ujar Rhoma Irama.

Baca Juga: DJ Katty Butterfly Mualaf, Hanya Butuh Waktu Satu Minggu Untuknya Hafal Al-Fatihah dan Rukun Islam

"Saya dan keluarga berterima kasih kepada polisi karena dengan cepat menangkap para pengguna narkoba ini," sambungnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ridho Rhoma bersama rekannya ditangkap polisi di Apartemen Fraser Residence Sudirman, Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 Februari 2021 terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Saat penggeledahan, polisi menemukan tiga butir ekstasi di kantong celana depan sebelah kanan yang disembunyikan di dalam bekas bungkus rokok.

Ini bukan kali pertama Ridho Rhoma harus berurusan dengan polisi karena kasus narkoba, pada tahun 2017 Ridho Rhoma pernah ditangkap karena kedapatan membawa sabu di dalam mobilnya. Kemudian, bebas pada tahun 2020.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler