CERDIKINDONESIA – Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang lebih dikenal dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan tak dicairkan di tahun 2021. Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membesarkan hati pekerja karena ternyata bantuan sosial (bansos) yang lainnya masih ada.
Baca Juga: SINOPSIS Hercai 6 Februari 2021: Reyyan Egois! Mirna Usir Miran dari Rumahnya
Menaker Ida Fauziyah mengatakan pekerja/karyawan masih akan dapat bantuan uang meskipun BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dihentikan.
Dari informasi sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan tak dilanjutkan karena tak masuk dalam APBN 2021.
Baca Juga: SEGERA! Cek Penerima PIP Rp1 Juta Bagi Siswa Hanya Pakai NISN
Pihak Kemnaker melalui Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa Kartu Prakerja bisa jadi pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan. Untuk Kartu Prakerja sendiri, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah menyebut dalam daftar bansos yang kembali disalurkan.
Dalam pemaparan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Rabu 27 Januari 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut 8 (delapan) bansos yang diteruskan di 2021.
Baca Juga: OALAH! Pemegang KIS Dapat BST Rp300 Ribu, CARANYA MUDAH TANPA RIBET
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Kartu sembako
- Prakerja
- BLT Dana Desa,
- Bansos Tunai
- Subsidi Kuota PJJ,
- Diskon Listrik
- Bantuan UMKM
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Cair di Bulan Februari, Warga Kriteria Ini yang Dapat Bantuan Kemensos
Menurut Menaker, Kartu Prakerja 2021 sama seperti BLT BPJS Ketenagakerjaan karena memiliki insentif untuk membantu perekonomian pekerja.
Saat ini, Kemnaker mengaku fokus mengurusi Kartu Prakerja karena BLT BPJS Ketenagakerjaan tak ada di anggaran.
Baca Juga: Anak Punya Teman Khayalan? Simak Fakta Tahapan Kecerdasan Manusia
"Subsidi upah (BLT BPJS Ketenagakerjaan) di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," ujar Ida. ***