HORE! 3 Bansos Ini Pasti Cair FEBRUARI , Catat Tanggal, Besaran Uang, dan Kriteria yang Berhak

5 Februari 2021, 10:51 WIB
Ilustrasi program bansos kartu sembako dari Kemensos /Instagram/@kemensosri/Instagram

CERDIKINDONESIA -  Perhatikan tiga jenis Bansos Tunai yang kembali cair pada Februari 2021, Segera Cek Nama Anda dan Lakukan Pencairan Dana.

1. Bansos BLT PKH

Bantuan PKH dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp28,7 triliun.

Bansos PKH bagi 10 juta keluarga akan disalurkan setiap 3 bulan sekali sepanjang 2021. Pada Januari 2021 akan disalurkan sebesar Rp7,17 triliun dan berlanjut hingga bulan selanjutnya.

Berikut ini jadwal penyaluran bansos PKH 2021 yang perlu dicatat oleh KPM.

Baca Juga: TERBARU! Hanya 7 Bansos yang Dijamin Dilanjutkan Tahun 2021, Menkeu Sri Mulyani Beri Bocoran Mengejutkan

  1. Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  2. Tahap 2: April, Mei, Juni
  3. Tahap 3: Juli, Agustus, September
  4. Tahap 4: Oktober, November, Desember

Pemerintah sudah memberikan mandate dalam memberikan BLT PKH melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Bagi Anda yang belum mendapatkan Bansos PKH bisa langsung mendaftarkan diri dengan pertama-tama membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

2. Kartu Sembako atau BNPT Rp200 Ribu

Kartu Sembako dengan target pertama 18,8 juta keluarga dan anggaran Rp45,12 triliun.

Kartu sembako yang diserahkan dalam bentuk bantuan pangan tunai, nilai bantuan Rp200 ribu per bulan per keluarga.

Dapatkan Bansos Rp300 ribu dari Kemensos dengan menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS yang ‘nganggur’. Simak caranya di sini!

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Dicoret Tahun Ini, 7 Bansos yang Pasti Diperpanjang 2021 Kata Menkeu Sri Mulyani

Indeks bantuan dari BPNT ini senilai Rp 200 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diberikan setiap bulan dari Janurari hingga Desember 2021. Itu artinya bulan Februari akan ada lagi pencairan BNPT.

Pemerintah sendiri sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp42,5 triliun untuk digelontorkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kartu sembako ini nantinya dapat dibelanjakan di e-warung setempat atau tempat-tempat penjualan makanan untuk bahan pokok, karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan sumber vitamin serta mineral.

Baca Juga: Terbaru! Ternyata Tidak Ada Pungutan Pajak Baru untuk Pulsa, Token Listrik, dan Vocer Kata Menkeu Sri Mulyani

3. Bansos Tunai atau BST Rp300 ribu

Bansos Tunai atau BST Rp300 ribu dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp12 triliun yang seluruhnya akan disalurkan di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Bansos Tunai senilai Rp300 ribu per bulan per keluarga yang diberikan kepada para masyarakat di luar penerima PKH dan Kartu Sembako untuk dimanfaatkan pembelian kebutuhan pokok dan makanan seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur-mayur, buah-buahan, dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi COVID-19.

Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu pada 2021 diberikan pemerintah itu pada bulan Januari, Februari, Maret, April, jadi selama empat bulan.

Untuk mengetahui apakah Anda adalah salah satu penerima BST Bansos Rp300 ribu per bulan dari Kemensos, Anda dapat mengeceknya terlebih dahulu di https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara:

Baca Juga: Catat Rekor Sejarah, Joe Biden Tetapkan Jenet Yellen Sebagai Menkeu Perempuan Pertama di AS

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat
  6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.

Apabila setelah di cek di laman https://dtks.kemensos.go.id Anda tidak terdaftar, maka Anda dapat mengajukan data ke RT/RW tempat Anda tinggal dengan membawa beberapa dokumen yang harus dibawa, yaitu: 

  1. Mendatangi RT/RW setempat dengan membawa lampiran fotokopi KTP untuk dibuatkan data pembukuan rekening bank Himbara
  2. Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana BST Rp300 ribu ke rekening masing-masing penerima

 

 

Editor: Shela Kusumaningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler