Polisi Akan Usut Dugaan Rasisme Abu Janda ke Natalius Pigai

30 Januari 2021, 07:30 WIB
Pegiat media sosial Arya Permadi alias Abu Janda dilaporkan DPP KNPI ke Bareskrim Mabes Polri terkait cuitannya di Twitter yang bernada ujaran kebencian dan SARA terhadap aktivis HAM Natalius Pigai/Antara /

CerdikIndonesia- Bareskrim Mabes Polri tengah mempelajari laporan yang ditujukan terhadap Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda.


Abu Janda diketahui dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) terkait dugaan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

 

Baca Juga: Dibintangi Dwayne Johnson, Film Snitch Akan Tayang Malam ini di Trans TV

 

"Kita pelajari dulu, saat ini penyidik masih mempelajari LP yang kemarin dibuat oleh pelapor," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Jumat, 29 Januari 2020.

Rusdi belum mau berkomentar lebih lanjut ihwal laporan terhadap Abu Janda. Rusdi baru mau bicara jika sudah ada perkembangan terkait laporan tersebut.

 

Baca Juga: INI DIA PENYEBAB BLT UMKM Rp2,4 Juta Kamu Tidak Bisa Cair, Coba Cek Lagi KTP dan NIK

 

"Nanti perkembangannya pasti akan disampaikan," ucap Rusdi. Sebelumnya, KNPI melaporkan Abu Janda karena membuat cuitan bernuansa rasisme kepada Pigai.

Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya Rischa Lubis menyebut cuitan itu bernuansa ujaran kebencian yang dibalut dengan SARA.

Medya juga menuturkan bahwa kata-kata evolusi yang disampaikan Abu Janda merupakan penghinaan bentuk fisik bagi masyarakat yang menempati satu wilayah dengan Pigai.***

Editor: Kurniawan Rio

Tags

Terkini

Terpopuler