CARA DAFTAR BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Segera Dicairkan Ke Rekeningmu!

28 Januari 2021, 09:19 WIB
Info Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin III 2021, Cek di Sini! / /Siti Resa Mutoharoh/dok. Pribadi/

 

CERDIKINDONESIA – Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pemerintah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja atau karyawan bergaji di bawah Rp5 juta.

Informasi terbaru saat ini, rupanya pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tinggal menanti persetujuan dari Kementrian Keuangan.

Baca Juga: LENGKAP! Pemilik KIP Bisa Langsung Dapat PIP Rp1 Juta untuk Siswa, BEGINI CARA MUDAHNYA

Berdasarkan keterangan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), pemerintah masih mengupayakan BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk dicairkan bulan ini.

“Total penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin 18 Januari 2021.

Hingga saat ini masih ada karyawan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 1 dan 2 tahun 2020 yang belum menerima BLT.

Baca Juga: Spoiler True Beauty Episode 14, Sedih Banget!! Ju Kyung Nggak Ikhlas di Tinggalin Su Ho

Dikutip dari kemnaker.go.id, rekening yang belum dapat tersalurkan tersebut bisa jadi karena masih bermasalah.

Beberapa permasalahan yang mungkin terjadi seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Sinopsis Drama River Where the Moon Rises : Kim So Hyun Berambisi Kuasai Goguryeon

Menaker Ida menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Akan tetapi, Menaker menegaskan akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang datanya valid dan tidak bermasalah.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” tutur Menaker Ida menambahkan.

Baca Juga: Tak Punya KIP? Siswa Tetap Peroleh PIP Rp1 Juta dengan Ikuti Cara Berikut

Lantas siapa-siapa yang berhak mendapatkan sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 ini?

Mengutip dari berbagai sumber, berikut cara mengecek siapa saja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

- Buka laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id

- Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

- Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
Klik "Daftar Sekarang"

- Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya

- Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP

- Kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

- Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

- Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya

- Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker

- Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: OALAH! Pemegang KIS Dapat BST Rp300 Ribu, CARANYA MUDAH TANPA RIBET

Seperti diketahui proses penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 bagi pekerja/buruh telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.

Secara rinci, BLT BPJS Ketenagakerjaan termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.***

 

 

Editor: Sara Salim

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler