ALASAN BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Tak Cair Ke Rekeningmu, Cek Di Sini!

26 Januari 2021, 16:50 WIB
Ilustrasi BSU atau BLT BPJS ketenagakerjaan /Yusuf Nugroho/ANTARA/Yusuf Nugroho

 

CERDIKINDONESIA Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin I sudah disalurkan kepada 12.293.134 pekerja atau karyawan di tahun 2020.

Penyaluran termin II juga sudah dibagikan ke 12.244.169 pekerja atau karyawan. Sementara, termin II akan disalurkan kepada 12.244.169 karyawan bagi yang telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: KAPAN CAIR? Ini Pernyataan Menaker Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin III

Keterangan itu didapatkan dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah pada rapat kerja (raker) bersama dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, 18 Januari 2021 lalu.

“Total penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: BANSOS MODAL USAHA Rp3,5 Juta Punya Syarat Khusus? Cek Informasinya Yuk

Menaker Ida juga menyebutkan beberapa alasan mengapa BLT BPJS Ketenagakerjaan belum tersalurkan ke rekening pekerja:

  1. Duplikasi data
  2. Nomor rekening tidak valid
  3. Rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama
  4. Rekening tidak sesuai dengan NIK, dan dibekukan.

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ucap Menaker Ida.

Baca Juga: Tak Punya KIP? Siswa Tetap Peroleh PIP Rp1 Juta dengan Ikuti Cara Berikut

Selain itu, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir, uang dana BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan.

“Uang dikembalikan dulu, setelah kami lakukan rekonsiliasi data dengan bank penyalur maka kami akan meminta kembali kepada perbendaharaan negara agar yang sudah benar datanya itu untuk disalurkan kembali," kata Menaker Ida.

Baca Juga: JANGAN TERLAMBAT! Cek Pembiayaan.depkop.go.id untuk Dapatkan Bantuan Dana UMKM Online 2021

Kepastian terkait penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di bulan Januari 2021, Ida menyampaikan bila data penerima yang belum mendapat BLT BPJS Ketenagakkerjaan sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

"Jadi mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada gelombang I dan betul-betul datanya sudah clear semua, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," ucapnya optimis.***

 

Editor: Sara Salim

Sumber: Fix Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler