MULAI HARI INI, Vaksin Corona Akan Bergulir, Ridwan Kamil: Dengan Begitu Kita Bisa Bersekolah Lagi

13 Januari 2021, 10:01 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar meninjau Rumah Sakit Darurat COVID-19 Secapa AD di Hegarmanah, Kota Bandung, Selasa 12 Januari 2021. /Humas Jabar

CerdikIndonesia- Vaksinisasi akan dimulai hari ini, Rabu, 13 Januari 2021. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengumumkan hal tersebut melalui akun Instagram pribadinya, yakni @ridwankamil.

Melalui unggahannya, Ridwan Kamil menyebutkan Presiden Joko Widodo akan menjadi orang pertama yang menerima suntik vaksin sesuai dengan yang direncanakan.

Baca Juga: True Beauty Episode 9 Malam Ini, Makin Akrab, Su Ho Gandeng Ayah Ju Kyung Minta Restu?

Vaksinasi anti covid-19 akan dimulai hari ini. Rencananya kemungkinan Bapak Presiden sebagai teladan akan menjadi individu pertama yang akan disuntik vaksin. Lanjut para nakes, kepala daerah sebagai contoh dan profesi rawan covid,” tulis Ridwan Kamil dalam keterangan unggahannya, dilansir dari Pikiran Rakyat.

Ridwan Kamil mengaku telah menerima suntikan vaksin Covid-19 sebanyak dua kali. 

“Saya sendiri sudah 2 kali disuntik vaksin Covid-19, melalui produk Biofarma-Sinovac. Jadi tidak perlu disuntik lagi,” lanjutnya, melalui akun Instagram @ridwankamil pada Rabu, 13 Januari 2021.

Gubernur Jawa Barat tersebut mengunggah video lewat akun Instagramnya yang mengatakan yang merespon vaksin selalu terbagi dua. Respon dengan rasional dan secara emosional (tidak percaya dan tidak mau divaksinasi).

Baca Juga: Presiden Jokowi Berhasil Disuntik Vaksin Corona Hari Ini, Dokter Sempat Gemetar

Mereka yang tidak percaya dan tidak mau tersebut menut Ridwan Kamil dikarenakan mereka bertanya bukan pada ahlinya. Ada yang terprovokasi media sosial dan juga korban hoaks.

Vaksin dalam situasi pandemi seperto saat ini menurutnya adalah wajib.

“Mungkin kalau tidak pandemi statusnya tidak darurat, itu (vaksin) adalah pilihan,” ucapnya.

Mantan Walikota Bandung tersebut mengimbau masyarakat yang telah terdaftar sebagi penerima vaksin agar datang untuk mengikuti vaksinisasi Covid-19.

Jika seseorang tidak memenuhi panggilan tersebut, maka mereka akan masuk dalam kategori yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: True Beauty Episode 9 Malam Ini, Su Ho Tiba-Tiba Bilang Putus?

“Tapi kalau Anda-anda yang sudah terdaftar, sudah diharapkan datang dan tidak melaksanakan, itu masuk kategori mebahayakan kesehatan, keselamatan masyarakat, dan negara,” tuturnya.

Pria yang akrab dipanggil Emil tersebut mengingatkan ada dua Undang-undang yang menyimpulkan bahwa penolak vaksin Covid-19 bisa dijerat hukuman.

“Ada dua, Undang-undang No.4 wabah 1984 dan Undang-undang Karantina kesehatan, dua-duanya menyimpulkan bahwa Anda yang menolak itu tanpa alasan yang jelas, Anda ini masuk kategori yang membahayakan kesehatan masyarakat, bisa ditahan, bisa didenda angkanya bervariasi,” katanya.

Ridwan Kamil berharap melalui vaksinisasi ini, segala sekto akan kembali pulih di tahun 2021.

“Harapannya Anda masuk golongan rasional, dan berharap sesuai arahan Presiden, kurang dari satu tahun semua bisa divaksin sesuai yang kriteria. Maka tahun 2021 adalah tahun pulih pandemi, dan tahun pulih ekonomi," ucap Ridwan Kamil.

Ia berharap, vaksinasi Covid-19 bisa menjadi titik terang di masa pandemi ini.

Baca Juga: Harun Yahya Dijatuhi Hukuman 1075 Tahun, Akui Punya 1000 Kekasih dan Lecehkan Mereka

“Dengan begitu kita bisa bersekolah lagi, kita bisa belanja lagi, kita bisa berlibur lagi dengan lebih rileks, tetapi tetap vaksin ini bukan 100 persen jaminan kecuali ada Rida Allah,” ujarnya.

Ridwan Kamil juga meminta masyarakat untuk tetap melakukan 3M.

“Tetap 3M, Menjaga jarak, Memakai masker, Mencuci tangan sebagai budaya baru, adaptasi betul-betul terbukti,” katanya.***

 

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler