HORE Pemilik KIS Bisa Dapat Bansos Tahun 2021, Cek Nama Kamu Sebagai Penerima di dtks.kemensos.go.id

8 Januari 2021, 11:16 WIB
pemilik KIS bisa dapat BST Rp300 ribu, segera cek nama anda di dtks.kemensos.go.id. /dtks.kemensos.go.id /

CerdikIndonesia - Pemilik kartu KIS juga bisa dapat Bansos tahun 2021 apabila namanya tercantum dalam laman DTKS.

Selain menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bansos juga bisa dicek melalui cara lain salah satunya menggunakan kartu KIS.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Pemilik KIS Dapat Bansos BST 2021, Berikut Cara Cek Nama Kamu Sebagai Penerima Bansos

 

Program Bansos terus berjalan pada tahun 2021 ini, sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang ingin memulihkan ekonomi masyarakat karena pandemi.

Anggaran yang disiapkan tidak main-main, pemerintah telah menyiapkan dana hingga Rp110 triliun untuk program Bansos atau perlindungan sosial tersebut.

Hal ini dikatakan langsung oleh Jokowi terkait masalah Bansos yang diperpanjang pada tahun 2021.

Menurut Jokowi, diperpanjangnya program Bansos guna membantu perekonomian masyarakat, karena kondisi ekonomi pada 2021 belum pulih sepenuhnya.

 “Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: WOW Pemilik KIS Bisa Dapat BST Kemensos Rp300 Ribu Cek dtks.kemensos.go.id, Simak Syaratnya Berikut

 

Presiden juga meminta agar jajarannya memastikan bahwa bantuan disalurkan dengan tepat sasaran. Jika diperlukan perbaikan data, pemerintah daerah harus dilibatkan.

Kemudian, Jokowi menegaskan agar tidak ada potongan-potongan dalam bentuk apapun. Sebagai langkah antisipasi, nantinya bansos tersebut dikirimkan langsung ke rekening penerima manfaat.

“Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan,” kata Presiden saat menggelar rapat di Istana Merdeka

Namun Jokowi ingin masyarakat memanfaatkan Bansos yang diberikan pemerintah untuk membeli kebutuhan pokok dan hal yang lebih berguna lainnya, daripada untuk membeli rokok.

Menurut Jokowi pemerintah memberikan Bansos guna membantu perekonomian masyarakat agar sedikit terbantu akibat dihantam pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) Dapat BLT Kemensos Rp300 Ribu, Berikut 6 Langkah Cek Penerima

 

Senada dengan Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga menyampaikan hal serupa di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

"Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," tegas Muhadjir Effendy.

Baca Juga: WADUH! 5 Rekening Ini Tidak Akan Dicairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan. Kamu Termasuk Gak?

Lalu siapa saja yang berhak menerima BST ini?

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp 300.000 disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya.

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300 ribu per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ungkap Adhy.

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Baca Juga: ASYIK! Pemegang KIS Bisa Cairkan BLT Rp300 Ribu, Cek Nama Penerima di Laman dtks.kemensos.go.id

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK /KIS.

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: WOW Pemilik KIS Bisa Dapat BST Kemensos Rp300 Ribu Cek dtks.kemensos.go.id, Simak Syaratnya Berikut

  1. Klik dan login kemensos.go.id
  2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
  3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
  4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
  5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
  6. Klik Cari

Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.***

Editor: Arjuna

Tags

Terkini

Terpopuler