CATAT! Cara Cek BLT BPJS Rp1,2 Juta Sudah Sesuai, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

5 Januari 2021, 09:03 WIB
Kebijakan Kemnaker Tentang Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 /Unsplas/bady abbas

CERDIK INDONESIA - Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 tidak akan dilakukan kepada karyawan/pekerja pemilik 5 jenis rekening yang telah ditentukan oleh pihak Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: SIAPKAN CATATAN! 6 Program Bantuan Selama 2021, BURUAN Daftarkan Dirimu

Sebagaimana yang tertera dalam Permenaker No 14 Tahun 2020, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hanya akan menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan ditahun 2021 kepada pekerja yang telah memenuhi persyaratan.

Dalam pelaksanaannya Kemnaker telah menemui beberapa hal yang menghambat proses pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan ditahun 2021.

Baca Juga: CAIR! Dapatkan BLT Rp1,2 Juta di kemnaker.go.id Hanya Dengan Memenuhi Syarat Mudah Berikut

Salah satunya adalah permasalahan rekening yang tidak dapat digunakan dalam penyaluran BLT.

Oleh karena itu, Kemnaker memutuskan 5 jenis rekening berikut ini tidak akan berlaku pada tahun 2021 dan dipastikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak akan dicairkan ke 5 rekening tersebut, diantaranya adalah:

1. Rekening yang tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak tercatat
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Tercatat ditahun 2020, dari data BPJS Ketenagakerjaan, bahwa ada 154.887 rekening pekerja yang bermasalah, sehingga uang BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tidak dapat ditransfer.

Baca Juga: Liverpool Kalah Dari Southampton, Klopp Sindir Manchester United Yang Dapat Banyak Penalti Musim Ini

Oleh sebab itu, bagi pekerja yang sudah tercatat sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2, diharap untuk memiliki rekening yang aktif, agar uangnya langsung masuk ke rekening.

Pihak Kemnaker juga meminta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan agar dapat menerima pencairan dana.

Baca Juga: Begini Ternyata Program Bantuan Pemerintah, Bantu Pulihkan Ekonomi Selama Covid-19 Pada 2021

Dan bagi calon penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan namun hingga kini belum menerima dana tersebut bisa mengecek terlebih dahulu kepesertaan melalui link dan web yang sudah disiapkan pemerintah disini https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. ***

Editor: Arjuna

Tags

Terkini

Terpopuler