Jangan Sampai Lolos! Catat Bank Penyalur Bantuan Tunai Se-Indonesia

5 Januari 2021, 07:18 WIB
Presiden Jokowi saat meluncurkan Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021, Senin 4 Januari 2021 di Istana Negara, Jakarta. /foto Jay humas /

CerdikIndonesia -  Untuk mensukseskan bantuan tunai dari pemerintah bagi segenap masyarakat Indonesia, beberapa bank ini akan menyalurkan bantuan utuh tanpa potongan.

Baca Juga: Bantuan PKH Rp200 Ribu Per Bulan, Full Dari Januari Sampai Desember 2021

Lembaga-lembaga penyalur bantuan seperti bank-bank milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, Bank BNI, dan Bank BTN. Serta PT Pos Indonesia juga ikut menyalurkan.

Presiden RI Joko Widodo memastikan jajarannya baik kementrian maupun kepala daerah untuk membagikan bantuan tunai secara utuh tanpa potongan.

Baca Juga: Jokowi Pastikan Tak Ada Potongan Sepeser pun Dalam Bantuan Tunai Se-Indonesia

“Saya perintahkan kepada para menteri dan gubernur agar mengawal pengiriman ini agar cepat, tepat sasaran dan diawasi, tidak ada potongan apa pun,” kata Presiden Jokowi dalam Peluncuran Bantuan Tunai seluruh Indonesia Tahun 2021, pada Senin 4 Januari 2021.

Presiden Jokowi meminta masyarakat tahu rincian bantuan yang diterimanya bahwa tidak akan ada potongan.

Baca Juga: Data Karyawan di BPJS Salah? Buruan Lakukan Ini Agar BLT Subsidi Gaji Cair Ke Rekening Anda Yuk

Penyaluran bantuan secara tepat ini, dimaksudkan Presiden Jokowi, agar mampu membantu daya beli masyarakat dan memulihkan perekonomian nasional.

“Dampak ekonominya segera muncul dan meningkatkan perekonomian kita, dan rakyat tidak menunggu terlalu lama. Kemarin baru tahun baru, dan sekarang sudah kita luncurkan bantuan ini,” tuturnya.

Baca Juga: MARAH! Jurgen Klopp Mengecam Wasit Atas Kekalahan Liverpool dari Southampton

Presiden telah resmi meluncurkan Bantuan Tunai Se-Indonesia melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Rp 1,2 Juta Segera Cair, ini Jadwal Pencairannya

Rencananya, PKH disalurkan dalam empat tahap melalui perbankan anggota Himbara. Kemudian program sembako akan disalurkan dari Januari hingga Desember 2021 dengan jumlah Rp200 ribu per Kepala Keluarga setiap bulan. Selanjutnya, bantuan sosial tunai diberikan selama empat bulan yakni Januari, Februari, Maret dan April 2021 senilai Rp300 ribu per Kepala Keluarga per bulan.***

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler