CerdikIndonesia- Utang pemerintah per akhir Oktober 2020 berada di angka Rp5.910,64 triliun.
Besaran utang itu naik sekitar 22,76 persen jika dibandingkan bulan yang sama pada tahun lalu sebesar Rp4.814,3 triliun.
Dikutip dari data APBN edisi Desember 2020 yang dipublikasikan Rabu, 23 Desember 2020, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) 38,13 persen.
Baca Juga: Sandiaga Uno Ungkap Alasannya Jadi Menteri
"Hal ini disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat COVID-19, serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional," demikian dikutip dari APBN KITA hari ini.
Namun, kementerian memastikan komposisi utang pemerintah tetap dijaga sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 yang mengatur batasan maksimal rasio utang Pemerintah 60 persen.
Jika dirincikan lebih jauh, utang pemerintah itu sebagian besar berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp5.085,04 triliun.
Baca Juga: Prabowo-Sandi Jadi Menteri, PKS: Akhirnya Kekuasaan yang Jadi Tujuan
Total utang dari SBN itu berasal dari pasar SBN domestik sebesar Rp3.891,92 triliun dan SBN valuta asing atau valas mencapai Rp1.193,12 triliun.
Sisanya, berasal dari pinjaman Rp825,59 triliun. Terdiri atas pinjaman dalam negeri Rp11,55 triliun dan pinjaman luar negeri Rp814,05 triliun.***