Buntut Tewasnya 6 orang Laskar FPI, Komnas HAM akan Panggil Dirut Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya

11 Desember 2020, 08:00 WIB
Ketua Komisioner Komnas Ham Bidang Pemantauan atau Penyelidikan, Choiril Anam. /Instagram.com/@Komnas.Ham

 

CERDIKINDONESIA- Buntut dari persoalan tewasnya 6 orang laskar FPI akibat tragedi yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 belum berakhir.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Direktur Utama PT Jasa Marga.

Baca Juga: Musim Ketiga Dari Star Wars The Mandalorian Mendapat Tanggal Rilis di Disney+

Pihak dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah melayangkan surat pemanggilan dan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Choirul Anam meminta mereka untuk bekerja sama dalam hal ini.

"Permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami. Semoga pihak dapat berkerja sama untuk membuat terangnya peristiwa,"ungkap Choirul Anam selaku Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan.

Baca Juga: Zona Merah, Kota Bandung Tak Izinkan Gelar KBM Tatap Muka

Sebelumnya Anam menuturkan bahwasannya Komnas HAM telah memita keterangan kepada FPI dan para saksi korban.

"Sebelumnya tim telah melakukan permintaan keterangan berbagai pihak antara lain FPI, saksi keluarga korban serta masyarakat. Tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang dalam memperdalam TKP," ungkapnya.

Baca Juga: Ki Joko Bodo Lumpuh dan tidak Bisa Berjalan, Ada Apa Sebenarnya

Sebelumnya peristiwa kontak senjata yang terjadi antara pengikut Habib Rizieq dan polisi di Tol Jakarta-Cikampek mengakibatkan 6 orang Laskar FPI meninggal dunia.

Baca Juga: Reaksi Deddy Corbuzier Saat Ditanya akankah Dia Menghadiri Pernikahan Kalina dan Vicky Prasetyo

Peristiwa tersebut terjadi Senin, 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.***

 

Editor: Kurniawan Rio

Tags

Terkini

Terpopuler