CerdikIndonesia- Kasus Narkoba kembali melibatkan kalangan artis. Kali ini, obat-obatan terlarang tersebut menjerat mantan artis cilik dengan inisial IBS.
Artis perempuan IBS (52) ini ditangkap oleh Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, di rumahnya kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries di Tahun 2021, Intuisi Kuat Sejalan dengan Semesta
Artis inisial IBS ini, diduga terkait penyalahgunaan barang haram tersebut.
"Iya benar IBS, ditangkap di kediamannya wilayah Johar Baru," kata Kompol Wadi seperti yang dilansir dari laman Antara.
Awal mulanya, Wadi mendapat informasi dari pihaknya, setelah mendengar hal itu, mereka kemudian melakukan pengecekan.
Baca Juga: 5 Tips Jitu Hipnotis Diri ini Mampu Wujudkan Resolusi Tahun Baru Anda
Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan alat bekas pakai di kediaman yang diduga mantan artis cilik itu.
"Kita temukan alat bekas pakainya dan kita lalukan tes urine, hasilnya positif," ujar Wadi.
Baca Juga: Hashim Djojahadikusumo Ungkap Keluarganya Termasuk Prabowo Merasa Dizalimi Soal Kasus Korupsi Benur
Mantan artis cilik tersebut kemudian digiring ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut
Selain itu terdapat bukti berupa alat hisab dan hasil te urine terhadpa IBS.
"Saat ini yang kita amankan hanya dia (IBS) seorang, sekarang kita bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur Wadi.***