Sakit dan Dirawat Di RS Ummi Bogor Habib Rizieq akan Segera Dipanggil Polisi

26 November 2020, 21:15 WIB
Habib Rizieq. /Tangkapan layar Youtube.com/Front TV.

 

CERDIKINDONESIA- Kerumunan massa diacara pernikahan Najwa Shihab anak dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dengan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kini naik menjadi ke tingkat penyidik.

Baca Juga: Ikut Dirawat di RS Ummi Bogor, Begini Kondisi Istri Habib Rizieq

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya menaikkan kasus Habib Rizieq ini menjadi tingkat penyidik.

 

"Gelar perkara memenuhi unsur Pasal UU Nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan. Menurut penyidik ini sudah bisa naik ke tingkat penyidikan," ungkap Komisaris Besar Polisi Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 26 November 2020.

 

Baca Juga: Habib Rizieq Dirawat di Rumah Sakit, Sedang Dalam Proses General Check Up dan Observasi Kesehatan

"Ditemukan adanya tindak pidana," tambah Yusri. 

 

Yusri mengungkapkan bahwa pihaknya harus melakukan pemeriksaan saksi yang lebih lanjut lagi untuk menetapkan tersangka yang penyelenggaraan acara tersebut.

Baca Juga: Fakta-Fakta Menarik Canti Tachril Calon Istri Adipati Dolken

Dalam penyidikin ini Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus akan memanggil Habib Rizieq untuk diperiksa.

 

Baca Juga: Masuk Rumah Sakit Sejak Kemarin, Habib Rizieq Tak Perbolehkan Dijenguk Siapapun, Ini Sebabnya

"Kami kedepan cari keterangan saksi dan bukti yg ada. Akan memanggil lagi saksi-saksi yang lain. Kita tunggu saja," tuturnya. ***

 

 

Editor: Kurniawan Rio

Tags

Terkini

Terpopuler