Naik Pitam FPI pada Abu Janda terkait Pencopotan Baliho Habib Rizieq

- 19 November 2020, 08:10 WIB
Kelurga Habib Rizieq Shihab telah menerima surat dan membayar sanksi denda administratif pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.
Kelurga Habib Rizieq Shihab telah menerima surat dan membayar sanksi denda administratif pelanggaran protokol kesehatan COVID-19. /Twitter/@Soebandilr/

 

Dalam komentar lainnya Abu Janda menimpali pernyataan FPI dengan mengatakan Habib Rizieq dan Balihonya adalah sampah.

“Sebenarnya bukan tugas TNI untuk membersihkan sampah. Tapi karena ini sampah peradaban, terpaksa TNI turun tangan. Terima kasih TNI,” Ucap Abu Janda.***

 

 

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x