CerdikIndonesia - RUU Minuman Beralkohol diusulkan oleh sejumlah anggota dewan, salah satunya Illiza Sa'aduddin Djamal dari Fraksi PPP.
Illiza menyebut larangan minuman beralkohol merupakan amanat UUD 1945 dan ajaran agama.
Baca Juga: Nikita Mirzani Perbolehkan Ustad Maheer Kepung Rumahnya, Malah Mau Open House dan Ajak Makan Bakso
"RUU bertujuan melindungi masyarakat dari dampak negatif, menciptakan ketertiban, dan ketentraman di masyarakat dari para peminum minol," ucap Illiza saat pembahasan Baleg DPR, Selasa 10 November 2020 seperti dilansir dari RRI.
Ini ada lagu yang terkait dengan alkohol. Judulnya Alkohol dari Sisitipsi:
Baca Juga: Baru Klarifikasi Video Syur, Adhietya Mukti: Saya Menunggu dan Menghargai Gisel
sore hari menjelang kacamata hitam terpasang
senderan di balik dinding
ketawa ketiwi
bercengkrama sama teman 4 sampai 5 orang
bahasan yang tak kunjung usai
happy happy
kenapa bisa happy?
karena
alkohol
Baca Juga: Pemimpin Hizbullah Lebanon Senang Atas Kekalahan Trump
kamu jahat tapi enak
alkohol
bisa juga buat luka ringan
alkohol
walau jahat tetap enak
alkohol
walau pajak-mu tinggi tetap menjadi solusi